PSHT Desak Menkum Sahkan Badan Hukum Kepengurusan M. Taufiq

Avatar photo

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 16:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Muhammad Taufiq sangat mengharapkan Menteri Hukum untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No 217 Tahun 2024 terkait pengesahan kembali pendirian Badan Hukum PSHT.

Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Muhammad Taufiq sangat mengharapkan Menteri Hukum untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No 217 Tahun 2024 terkait pengesahan kembali pendirian Badan Hukum PSHT.

Infobeken.com, JAKARTA, – Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Muhammad Taufiq sangat mengharapkan Menteri Hukum untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No 217 Tahun 2024. Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendesak Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas untuk segera menindaklanjuti penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No 217 Tahun 2024 terkait pengesahan kembali pendirian Badan Hukum PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq.

“Kita sangat mengharapkan kepada Menteri Hukum untuk menindaklanjuti putusan tersebut dengan memulihkan kembali badan hukum PSHT yang pernah diterbitkan oleh Kemenkumham tetapi kemudian di-takedown (dihapus),” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammad Taufiq di sela-sela Halal Bihalal Pengurus Pusat PSHT di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur, Minggu, 20 April 2025.

Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)
Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendesak Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas untuk segera menindaklanjuti penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No 217 Tahun 2024

Hal ini akan mengembalikan kepengurusan PSHT seperti semula. Pasalnya setelah pembekuan ijin PSHT membuat dualisme kepengurusan. “ PSHT yang telah memiliki dualisme kepengurusan dapat kembali bersatu dengan dasar hukum yang pasti dan tetap,” ujarnya.

Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung No 68 Tahun 2022 dan penetapan PTUN Jakarta No 217 Tahun 2024 itu, maka yang berhak mendaftarkan diri badan hukum PSHT adalah Muhammad Taufiq.

Saat ini, lanjut dia, PTUN Jakarta telah mengirimkan surat No 614 tertanggal 11 Februari 2025 kepada Menteri Hukum RI yang ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani yang pokok isinya permohonan atas pemulihan objek sengketa (kepengurusan PSHT) untuk dikabulkan.

“Kami minta Menkum segera mematuhi dan melaksanakan perintah PTUN tersebut untuk mewujudkan kepastian hukum,” tutur M. Taufiq.

Taufiq menuturkan pasca putusan PK MA Tahun 2022 itu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kemenkumham, bahkan difasilitasi Menko Polhukam untuk bertemu. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas putusan PK MA tersebut.

“Kami sekuat tenaga menjaga saudara-saudara kita untuk tidak ramai-ramai datang ke sana (kantor Menkum) dulu. Karena kita ingin melalui jalur-jalur yang lebih soft (lunak), karena bagaimanapun juga PSHT juga turut andil dalam mendirikan Indonesia,” tuturu M. Taufiq.

Dia pun meminta ada timbal balik dari penyelenggara negara untuk memperhatikan putusan PK MA dan PTUN Jakarta itu karena dengan adanya dualisme kepengurusan sangat mengganggu pengembangan karier atlet pencak silat, khususnya dari PSHT. Dampak dualisme kepengurusan PSHT ini membuat aktifitas mereka mengikuti kegiatan Pencak Silat dibawah naungan PB IPSI terganggu.

“Adanya dualisme kepengurusan menyebabkan kedua pengurus tidak boleh ikut dalam aktivitas Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), terutama yang terkait dengan organisasi,” paparnya.

Bahkan, tambah Taufiq, di beberapa daerah atlet dari PSHT tidak diizinkan untuk ikut berkompetisi dalam kegiatan kejuaraan pencak silat.

“Nah, ini kan mengganggu kita untuk memberi kontribusi pada kemajuan pencak silat di Indonesia,” ucapnya.

Atlet Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)
Atlet Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tidak bisa mengikuti kegiatan nasional dibawah PB IPSI akibat dualisme kepemimpinan PSHT

Sementara itu, Ketua Harian PB IPSI Benny Sumarsono yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, dualisme kepengurusan PSHT yang terjadi memang membuat pencak silat Indonesia seperti kehilangan salah satu sumber atlet berbakat.

Benny berharap permasalahan yang terjadi di PSHT bisa segera diselesaikan. Terlebih, putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah dikeluarkan bisa segera mengakhiri dualisme yang terjadi.

“Kenapa harus segera diselesaikan? Karena kami ingin mengirim atlet pencak silat dalam kejuaraan di Sea Games di tahun ini,” katanya.

Dia pun berharap dualisme kepengurusan PSHT dapat segera diselesaikan agar pencak silat bisa kembali juara di berbagai kompetisi.

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Candra Sugiartama – Ratih Kumala Dewi, Best Couple Runner Eastvarun di Merdeka Run 2026
Persija Fokus Pemusatan Latihan di Thailand
Dominasi Spanyol Berbuah Gelar Piala Dunia 2026
Servis Diprotes Lawan, Fajar/Fikri Tetap Fokus dan Menang di Japan Open 2026
Raih Lima Kemenangan, Diklat ISA U15 Tembus Semifinal Kanga Cup di Canberra
Team WRT 32 Jalani Hari Pertama dengan Lancar di Interlagos
Sirkuit Nasional Junior Piala Rektor UNW Ungaran – Misi Revans Narendra
Pembagian Grup Piala Presiden 2026: Persib dan Arema Satu Grup, Persija Tantang Port FC
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

Candra Sugiartama – Ratih Kumala Dewi, Best Couple Runner Eastvarun di Merdeka Run 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Persija Fokus Pemusatan Latihan di Thailand

Senin, 20 Juli 2026 - 07:20 WIB

Dominasi Spanyol Berbuah Gelar Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:32 WIB

Servis Diprotes Lawan, Fajar/Fikri Tetap Fokus dan Menang di Japan Open 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42 WIB

Raih Lima Kemenangan, Diklat ISA U15 Tembus Semifinal Kanga Cup di Canberra

Berita Terbaru

Pasangan musisi Taylor Swift dan atlet American Football Travis Kelce. Instagram @taylorswift

Infotainment

Taylor Swift Pamer Gaya Rambut Terbaru

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:50 WIB

Perubahan logo Google Chrome dari masa ke masa. ANTARA/Ho/Google.

Technology

Google Percepat Siklus Update Chrome Demi Keamanan

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:38 WIB

Grup idola NCT Wish. (Instagram @nctwish_official)

Infotainment

NCT Wish Kembali dengan Karya Musik Baru

Senin, 7 Sep 2026 - 19:41 WIB

Penyanyi Yura Yunita turut mengikuti koreografi video musiknya yang dikonsep seperti gerak teatrikal oleh koreografer Siko Setyanto dalam lagu "Pertiwi" yang dirilis di platform musik digital pada Rabu (2/9/2026). ANTARA/HO-Yura Yunita

Infotainment

Single Baru Yura Yunita Berjudul “Pertiwi” Resmi Dirilis

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:03 WIB