Jangan Coba-Coba! Pemerintah Siap Tindak Perusak Ekosistem Raja Ampat

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 12:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Objek wisata Kali Biru di Teluk Mayalibit, Waigeo Utara, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (19/10/2025). (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/wpa)

Objek wisata Kali Biru di Teluk Mayalibit, Waigeo Utara, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (19/10/2025). (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/wpa)

Infobeken.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata menegaskan sikap tegas terhadap setiap pihak yang merusak ekosistem di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan salah satu destinasi wisata bahari paling terkenal di dunia sekaligus menjaga kelestarian lingkungan laut Indonesia.

“Kami tegaskan tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang merusak ekosistem Raja Ampat,” demikian pernyataan Kementerian Pariwisata dalam siaran persnya pada Selasa, menyusul kasus dugaan pembunuhan penyu dan penembakan ikan di Raja Ampat.

Kementerian Pariwisata menyampaikan bahwa wisatawan yang datang ke Indonesia wajib mematuhi dan menghormati peraturan konservasi yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.

Peraturan konservasi yang dimaksud mencakup larangan memburu dan melukai satwa dilindungi; merusak terumbu karang; mengambil, melukai, atau membunuh biota laut dilindungi; serta melakukan aktivitas lain yang bisa mengancam kelestarian ekosistem.

Berkenaan dengan kasus dugaan pembunuhan penyu dan penembakan ikan oleh wisatawan di Raja Ampat, Kementerian Pariwisata sudah meminta aparat untuk mengusut semua pihak yang terlibat.

Kementerian menyatakan bahwa pihak yang terbukti menyediakan alat, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, atau membiarkan pelanggaran tersebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Kementerian Pariwisata, permintaan pertanggungjawaban hukum tidak boleh berhenti pada pelaku utama saja, tetapi harus menyasar semua orang dan pihak yang terlibat.

Kementerian Pariwisata meminta para operator wisata, pemandu, pengelola penginapan, penyedia kapal, serta pelaku usaha pariwisata memastikan setiap wisatawan memahami dan mematuhi aturan konservasi.

“Pesan kami jelas, siapa pun yang datang ke Raja Ampat atau wilayah Indonesia harus mematuhi hukum Indonesia. Jika melanggar, harus siap menghadapi konsekuensi hukum,” kata Kementerian Pariwisata.

Kabar mengenai seorang wisatawan asal China yang menembak ikan dan mengonsumsi daging penyu yang dilindungi di Raja Ampat belakangan beredar di platform media sosial dan memicu kecaman dari warga

Wisatawan itu diwartakan sudah dicekal dan diamankan oleh petugas imigrasi pada 14 September 2026, saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Perkara pelanggaran hukum itu ditangani oleh Kepolisian Resor Raja Ampat dan Kepolisian Daerah Papua Barat Daya.

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telah di buka Kedai Santuy lokasi pinggir jalan Desa Rancalabuh Kec. Kemiri
Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Angkat Isu Spiritualitas, Budaya, dan Ekologi
Air Terjun Pelangi, Fenomena Alam Langka yang Hanya Muncul di Musim Tertentu
Keren Wisata Kebun Anggur di Pulau Bintan
Casita Barito Hadirlan Kelezatan Menu Amerika latin
7 Lokasi Wisata Favorit di Kaltim, Ubur-ubur Langka Ada di Sini
Ayo Selayar di Kepulauan Selayar
Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Ine Lika
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:35 WIB

Jangan Coba-Coba! Pemerintah Siap Tindak Perusak Ekosistem Raja Ampat

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:25 WIB

Telah di buka Kedai Santuy lokasi pinggir jalan Desa Rancalabuh Kec. Kemiri

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:36 WIB

Festival TRIDAYA Mandala Borobudur 2025 Angkat Isu Spiritualitas, Budaya, dan Ekologi

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:09 WIB

Air Terjun Pelangi, Fenomena Alam Langka yang Hanya Muncul di Musim Tertentu

Selasa, 2 Januari 2024 - 17:24 WIB

Keren Wisata Kebun Anggur di Pulau Bintan

Berita Terbaru

Objek wisata Kali Biru di Teluk Mayalibit, Waigeo Utara, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (19/10/2025). (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/wpa)

Wisata & Kuliner

Jangan Coba-Coba! Pemerintah Siap Tindak Perusak Ekosistem Raja Ampat

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:35 WIB

PUBG Mobile game berkolaborasi dengan band Juicy Luicy. ANTARA/PUBG Mobile

Infotainment

Juicy Luicy Klarifikasi Batal Tampil di Batam karena Bagasi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:02 WIB

Logo teks Instagram yang baru. ANTARA/Instagram/am.

Technology

Instagram Luncurkan Fitur Baru, Feed Jadi Lebih Mudah

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:08 WIB

Pasangan musisi Taylor Swift dan atlet American Football Travis Kelce. Instagram @taylorswift

Infotainment

Taylor Swift Pamer Gaya Rambut Terbaru

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:50 WIB