Agar Tidak Langgar Hukum, Koalisi Keadilan Desak Pemerintah Jelaskan Konsesi Tambang untuk NU
JAKARTA – Koalisi Keadilan mendesak pemerintah menjelaskan konsesi tambang yang secara khusus diberikan kepada NU di era kepemimpinan Gus Yahya. Menurut Koordinator Koalisi Keadilan, Fuad Adnan, konsesi khusus tersebut seharusnya diumumkan secara transparan dan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas tinggi.
“Ya, harus dibuka dong. Konsesinya seperti apa. Perusahaan mana (mewakili NU) yang menggarap konsesi tersebut. Jangan sampai tidak jelas, lalu rentan dengan potensi pelanggaran hukum,” kata Fuad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (26/11) siang.
Fuad pun mendukung pernyataan Anggota Komisi VI DPR-RI, Tiffatul Sembiring yang menegaskan konsesi yang akan diberikan melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus memenuhi aspek kelayakan dan legalitas. Baginya, pihak manapun termasuk NU tidak boleh memiliki privilese atau kemudahan untuk mengelola tambang nasional.
“Ya, konsesi tadi harus diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang layak dan terdaftar di Kementerian ESDM. Perusahaan tambang ‘PBNU’ tadi juga harus memiliki alat dan sumber daya manusia yang memadai,” jelas dia.
Sebagai bagian dari warga NU, Fuad pun menyebut transparansi menjadi salah satu prinsip penting yang harus dikembangkan dalam konsesi tersebut. Karena itu, seluruh warga NU seharusnya dapat mengetahui arah dan agenda pengelolaan konsesi tambang tersebut.
“Menyampaikan sejauh mana perkembangan pemberian konsesi itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip manajemen organisasi yang transparan dan akuntabel. Saya kira NU harus melakukan itu agar terus bisa melaju menjadi organisasi yang modern,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya memberikan respon atas pernyataan Prabowo Subianto saat berdiskusi dengan Kiai Kampung se-Indonesia di Malang, Sabtu (18/11) pekan lalu. Gus Yahya menjelaskan pembagian konsesi itu dilakukan waktu Pembukaan Muktamar Lampung 2021 lalu, sehingga tak ada hubungannya dengan agenda Pilpres 2024 mendatang.
“Wong dulu belum ada apa-apa (Pemilu) dikasih kok. Ini Presiden waktu Muktamar siapkan konsesi untuk NU gitu. Langsung diproses cuma sekarang belum selesai,” kata Gus Yahya. (sat)