PSHT Desak Menkum Sahkan Badan Hukum Kepengurusan M. Taufiq

Avatar photo

- Editor

Senin, 21 April 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Muhammad Taufiq sangat mengharapkan Menteri Hukum untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No 217 Tahun 2024 terkait pengesahan kembali pendirian Badan Hukum PSHT.

Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Muhammad Taufiq sangat mengharapkan Menteri Hukum untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No 217 Tahun 2024 terkait pengesahan kembali pendirian Badan Hukum PSHT.

Infobeken.com, JAKARTA, – Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Muhammad Taufiq sangat mengharapkan Menteri Hukum untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No 217 Tahun 2024. Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendesak Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas untuk segera menindaklanjuti penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No 217 Tahun 2024 terkait pengesahan kembali pendirian Badan Hukum PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq.

“Kita sangat mengharapkan kepada Menteri Hukum untuk menindaklanjuti putusan tersebut dengan memulihkan kembali badan hukum PSHT yang pernah diterbitkan oleh Kemenkumham tetapi kemudian di-takedown (dihapus),” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammad Taufiq di sela-sela Halal Bihalal Pengurus Pusat PSHT di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur, Minggu, 20 April 2025.

Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)
Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendesak Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas untuk segera menindaklanjuti penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No 217 Tahun 2024

Hal ini akan mengembalikan kepengurusan PSHT seperti semula. Pasalnya setelah pembekuan ijin PSHT membuat dualisme kepengurusan. “ PSHT yang telah memiliki dualisme kepengurusan dapat kembali bersatu dengan dasar hukum yang pasti dan tetap,” ujarnya.

Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung No 68 Tahun 2022 dan penetapan PTUN Jakarta No 217 Tahun 2024 itu, maka yang berhak mendaftarkan diri badan hukum PSHT adalah Muhammad Taufiq.

Saat ini, lanjut dia, PTUN Jakarta telah mengirimkan surat No 614 tertanggal 11 Februari 2025 kepada Menteri Hukum RI yang ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani yang pokok isinya permohonan atas pemulihan objek sengketa (kepengurusan PSHT) untuk dikabulkan.

“Kami minta Menkum segera mematuhi dan melaksanakan perintah PTUN tersebut untuk mewujudkan kepastian hukum,” tutur M. Taufiq.

Taufiq menuturkan pasca putusan PK MA Tahun 2022 itu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kemenkumham, bahkan difasilitasi Menko Polhukam untuk bertemu. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas putusan PK MA tersebut.

“Kami sekuat tenaga menjaga saudara-saudara kita untuk tidak ramai-ramai datang ke sana (kantor Menkum) dulu. Karena kita ingin melalui jalur-jalur yang lebih soft (lunak), karena bagaimanapun juga PSHT juga turut andil dalam mendirikan Indonesia,” tuturu M. Taufiq.

Dia pun meminta ada timbal balik dari penyelenggara negara untuk memperhatikan putusan PK MA dan PTUN Jakarta itu karena dengan adanya dualisme kepengurusan sangat mengganggu pengembangan karier atlet pencak silat, khususnya dari PSHT. Dampak dualisme kepengurusan PSHT ini membuat aktifitas mereka mengikuti kegiatan Pencak Silat dibawah naungan PB IPSI terganggu.

“Adanya dualisme kepengurusan menyebabkan kedua pengurus tidak boleh ikut dalam aktivitas Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), terutama yang terkait dengan organisasi,” paparnya.

Bahkan, tambah Taufiq, di beberapa daerah atlet dari PSHT tidak diizinkan untuk ikut berkompetisi dalam kegiatan kejuaraan pencak silat.

“Nah, ini kan mengganggu kita untuk memberi kontribusi pada kemajuan pencak silat di Indonesia,” ucapnya.

Atlet Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)
Atlet Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tidak bisa mengikuti kegiatan nasional dibawah PB IPSI akibat dualisme kepemimpinan PSHT

Sementara itu, Ketua Harian PB IPSI Benny Sumarsono yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, dualisme kepengurusan PSHT yang terjadi memang membuat pencak silat Indonesia seperti kehilangan salah satu sumber atlet berbakat.

Benny berharap permasalahan yang terjadi di PSHT bisa segera diselesaikan. Terlebih, putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah dikeluarkan bisa segera mengakhiri dualisme yang terjadi.

“Kenapa harus segera diselesaikan? Karena kami ingin mengirim atlet pencak silat dalam kejuaraan di Sea Games di tahun ini,” katanya.

Dia pun berharap dualisme kepengurusan PSHT dapat segera diselesaikan agar pencak silat bisa kembali juara di berbagai kompetisi.

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dominasi Spanyol Berbuah Gelar Piala Dunia 2026
Servis Diprotes Lawan, Fajar/Fikri Tetap Fokus dan Menang di Japan Open 2026
Raih Lima Kemenangan, Diklat ISA U15 Tembus Semifinal Kanga Cup di Canberra
Team WRT 32 Jalani Hari Pertama dengan Lancar di Interlagos
Sirkuit Nasional Junior Piala Rektor UNW Ungaran – Misi Revans Narendra
Pembagian Grup Piala Presiden 2026: Persib dan Arema Satu Grup, Persija Tantang Port FC
Ressjalina Siap Beri Kado Perpisahan di DETEC K3N7O3N9 Open
Sumardji Tegaskan Timnas Indonesia Siap Berburu Gelar ASEAN Hyundai Cup 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 07:20 WIB

Dominasi Spanyol Berbuah Gelar Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:32 WIB

Servis Diprotes Lawan, Fajar/Fikri Tetap Fokus dan Menang di Japan Open 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42 WIB

Raih Lima Kemenangan, Diklat ISA U15 Tembus Semifinal Kanga Cup di Canberra

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:12 WIB

Team WRT 32 Jalani Hari Pertama dengan Lancar di Interlagos

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:14 WIB

Sirkuit Nasional Junior Piala Rektor UNW Ungaran – Misi Revans Narendra

Berita Terbaru

Sports

Dominasi Spanyol Berbuah Gelar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 07:20 WIB

Sean Gelael di FIA WEC mendapat dukungan dari KFC Indonesia, Pertamax Turbo, Pertamina Fastron, Telkomsel, dan Bank Aladin Syariah. Foto : Jagonya Ayam

Sports

Team WRT 32 Jalani Hari Pertama dengan Lancar di Interlagos

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:12 WIB