Tanggapan Kuasa Hukum Sekolah Terkait Insiden di Kinderfield Simprug

Avatar photo

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024 - 17:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

JAKARTA – Pihak Kinderfield Simprug akhirnya buka suara mengenai insiden yang menimpa salah seorang siswa pre-school di sekolah tersebut.

Dian Christina selaku Kuasa Hukum Kinderfield School mengungkapkan bahwa sejatinya insiden yang menimpa seorang siswa hingga berujung penanganan medis di Kinderfield Simprug, 27 April lalu, telah selesai.

Hal tersebut dikatakan Dian Christina setelah siswa yang bersangkutan telah kembali bersekolah dan bermain bersama teman-temannya.

Ia pun menyayangkan pemberitaan yang tersebar di sejumlah media terkait peristiwa tersebut. “Berita yang dimedia sekarang sangat berlebihan, terlalu dibesar-besarkan tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi,” kata Dian dalam tanggapan tertulisnya, Sabtu (4/5/2024).

“Anaknya juga sudah mulai masuk sekolah hari selasa kemarin kok. Sudah kembali ceria bermain dengan teman-temannya, guru-gurunya,” sambung dia menambahkan.

Adapun jelas Dian, kalau memang sekolah tidak memiliki kenyamanan dan keamanan seperti yang diberitakan, setidaknya ada sebuah sikap dari orang tua yang bersangkutan.

“Toh orang tuanya bawa kembali anaknya untuk masuk ke sekolah. Ini artinya orang tuanya juga masih percaya dengan kenyamanan dan keamanan sekolah kami,” tutur dia.

Berbicara ihwal laporan yang telah dilayangkan orang tua murid ke Polda Metro Jaya, kuasa hukum Kinderfield juga angkat suara.

“Kami pihak sekolah sama sekali tidak berharap sampai di kepolisian. Jalur perdamaian melalui kuasa hukum sebagai jembatan mediasi sampai hari ini masih terbuka untuk orang tua,” jelasnya.

“Tapi kalau memang pihak orang tua masih mau melanjutkan laporan tersebut, sudah berfikir panjang atas sikap yang diambil, ya silahkan saja.”

“Negara kita kan negara hukum, sepanjang asas actori in cumbit probatio belum berubah, kami akan ikuti prosesnya,” katanya.

Berikutnya berbicara tanggung jawab sekolah terhadap siswa yang menjadi korban, kuasa hukum Kinderfield Simprug pun mengatakan telah mengundang pihak orang tua untuk menjalin komunikasi.

Nyatanya, oleh kuasa hukum orang tua anak, malah dibalas dengan mengundang kembali. Kita mengundang, dibalas undangan, jawaban undangan kami dikirim bentuk scan melalui WA pula dengan alasan tanggal merah,” ucap Dian.

“Ya Kalau memang itikad baik orang tua itu ada kepada pihak sekolah, tidak memiliki maksud terselubung seharusnya tanggapan yang diberikan tidak seperti itu, disambut baik, biar gak terlalu lama penyelesaiannya,” pungkasnya.

Sebelumnya akibat adanya kecelakaan baik itu kelelaian ataupun unsur yang lain, seorang siswa playground yang bersekolah di Permata Harapan Kinderfield Primary Simprug harus mendapat penanganan serius setelah kepalanya robek akibat terkena kaca sekolah.

Aulia Amri selaku kuasa hukum korban yang nama dan inisialnya dirahasiakan, menerangkan kejadian bermula ketika siswa berada di seputaran tempat bermain sekolah bersama teman-temannya pada Sabtu (27/4/2024) lalu.

Saat itu dikatakan Amri bahwa korban terjatuh akibat diklaim mempunyai tubuh yang tidak seimbang sehingga berimbas terjatuh. Namun Aulia Amri memaparkan bahwa ada dorongan yang menyebabkan korban terjatuh hingga menimbulkan luka.

Adapun, kata Aulia Amri, kliennya harus menjalani perawatan serius hingga melakukan operasi sebanyak delapan jahitan dibagian kepalanya. Melihat hal tersebut, Aulia Amri pun melaporkan insiden ini ke Polda Metro Jaya dengan no. STTLP/B/2342/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. (mas)

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Artis Revaldo Kembali Diciduk karena Narkoba, Polisi: Kami Akan Buru Pemasoknya
Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI, UMKM Binaan DKI Jakarta Berpartisipasi Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis
Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM
Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri
Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama
Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah
Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka
Jalan Kabupaten di Pagelaran Pandeglang Lumpuh Total, Anak-Anak Terpaksa Tak Sekolah
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Artis Revaldo Kembali Diciduk karena Narkoba, Polisi: Kami Akan Buru Pemasoknya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI, UMKM Binaan DKI Jakarta Berpartisipasi Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:05 WIB

Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55 WIB

Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri

Senin, 29 Juni 2026 - 08:50 WIB

Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama

Berita Terbaru

Penyanyi Yura Yunita turut mengikuti koreografi video musiknya yang dikonsep seperti gerak teatrikal oleh koreografer Siko Setyanto dalam lagu "Pertiwi" yang dirilis di platform musik digital pada Rabu (2/9/2026). ANTARA/HO-Yura Yunita

Infotainment

Single Baru Yura Yunita Berjudul “Pertiwi” Resmi Dirilis

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:03 WIB

Foto penyanyi Lisa BLACKPINK yang diunggah di akun Instagram miliknya. (Akun Instagram @lalalisa_m)

Infotainment

Lisa BLACKPINK Siapkan Karya Musik Individu Terbaru

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:04 WIB