Tanggapan Kuasa Hukum Sekolah Terkait Insiden di Kinderfield Simprug

Avatar photo

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024 - 17:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

JAKARTA – Pihak Kinderfield Simprug akhirnya buka suara mengenai insiden yang menimpa salah seorang siswa pre-school di sekolah tersebut.

Dian Christina selaku Kuasa Hukum Kinderfield School mengungkapkan bahwa sejatinya insiden yang menimpa seorang siswa hingga berujung penanganan medis di Kinderfield Simprug, 27 April lalu, telah selesai.

Hal tersebut dikatakan Dian Christina setelah siswa yang bersangkutan telah kembali bersekolah dan bermain bersama teman-temannya.

Ia pun menyayangkan pemberitaan yang tersebar di sejumlah media terkait peristiwa tersebut. “Berita yang dimedia sekarang sangat berlebihan, terlalu dibesar-besarkan tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi,” kata Dian dalam tanggapan tertulisnya, Sabtu (4/5/2024).

“Anaknya juga sudah mulai masuk sekolah hari selasa kemarin kok. Sudah kembali ceria bermain dengan teman-temannya, guru-gurunya,” sambung dia menambahkan.

Adapun jelas Dian, kalau memang sekolah tidak memiliki kenyamanan dan keamanan seperti yang diberitakan, setidaknya ada sebuah sikap dari orang tua yang bersangkutan.

“Toh orang tuanya bawa kembali anaknya untuk masuk ke sekolah. Ini artinya orang tuanya juga masih percaya dengan kenyamanan dan keamanan sekolah kami,” tutur dia.

Berbicara ihwal laporan yang telah dilayangkan orang tua murid ke Polda Metro Jaya, kuasa hukum Kinderfield juga angkat suara.

“Kami pihak sekolah sama sekali tidak berharap sampai di kepolisian. Jalur perdamaian melalui kuasa hukum sebagai jembatan mediasi sampai hari ini masih terbuka untuk orang tua,” jelasnya.

“Tapi kalau memang pihak orang tua masih mau melanjutkan laporan tersebut, sudah berfikir panjang atas sikap yang diambil, ya silahkan saja.”

“Negara kita kan negara hukum, sepanjang asas actori in cumbit probatio belum berubah, kami akan ikuti prosesnya,” katanya.

Berikutnya berbicara tanggung jawab sekolah terhadap siswa yang menjadi korban, kuasa hukum Kinderfield Simprug pun mengatakan telah mengundang pihak orang tua untuk menjalin komunikasi.

Nyatanya, oleh kuasa hukum orang tua anak, malah dibalas dengan mengundang kembali. Kita mengundang, dibalas undangan, jawaban undangan kami dikirim bentuk scan melalui WA pula dengan alasan tanggal merah,” ucap Dian.

“Ya Kalau memang itikad baik orang tua itu ada kepada pihak sekolah, tidak memiliki maksud terselubung seharusnya tanggapan yang diberikan tidak seperti itu, disambut baik, biar gak terlalu lama penyelesaiannya,” pungkasnya.

Sebelumnya akibat adanya kecelakaan baik itu kelelaian ataupun unsur yang lain, seorang siswa playground yang bersekolah di Permata Harapan Kinderfield Primary Simprug harus mendapat penanganan serius setelah kepalanya robek akibat terkena kaca sekolah.

Aulia Amri selaku kuasa hukum korban yang nama dan inisialnya dirahasiakan, menerangkan kejadian bermula ketika siswa berada di seputaran tempat bermain sekolah bersama teman-temannya pada Sabtu (27/4/2024) lalu.

Saat itu dikatakan Amri bahwa korban terjatuh akibat diklaim mempunyai tubuh yang tidak seimbang sehingga berimbas terjatuh. Namun Aulia Amri memaparkan bahwa ada dorongan yang menyebabkan korban terjatuh hingga menimbulkan luka.

Adapun, kata Aulia Amri, kliennya harus menjalani perawatan serius hingga melakukan operasi sebanyak delapan jahitan dibagian kepalanya. Melihat hal tersebut, Aulia Amri pun melaporkan insiden ini ke Polda Metro Jaya dengan no. STTLP/B/2342/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. (mas)

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Dekade Zuci Studio, “Move, Grow & Glow” Padukan Olahraga dan Edukasi Kesehatan
Kemkomdigi Ungkap Mayoritas Masyarakat Indonesia Tersentuh Praktik Scam
Guruh Soekarno Meninggal Dunia, Rano Karno: Bendera Partai Turun Setengah Tiang
Demi Wirausaha Berkualitas, Kementerian UMKM Perkuat Inkubator
Tom Cruise Bongkar Kelemahan AI di Dunia Film
Artis Revaldo Kembali Diciduk karena Narkoba, Polisi: Kami Akan Buru Pemasoknya
Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM
Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Satu Dekade Zuci Studio, “Move, Grow & Glow” Padukan Olahraga dan Edukasi Kesehatan

Senin, 28 September 2026 - 19:41 WIB

Kemkomdigi Ungkap Mayoritas Masyarakat Indonesia Tersentuh Praktik Scam

Kamis, 24 September 2026 - 20:57 WIB

Demi Wirausaha Berkualitas, Kementerian UMKM Perkuat Inkubator

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIB

Tom Cruise Bongkar Kelemahan AI di Dunia Film

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Artis Revaldo Kembali Diciduk karena Narkoba, Polisi: Kami Akan Buru Pemasoknya

Berita Terbaru

Ilustrasi Youtube. Foto : ist

Technology

Strategi YouTube: Konten Orisinal Jadi Senjata di Shorts

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:23 WIB

Song Min-ho WINNER. (Foto: Tangkapan layar akun Instagram @realllllmino)

Infotainment

Kasus Lalaiwamil, Song Min-ho WINNER Divonis Penjara

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:42 WIB