Artis Revaldo Kembali Diciduk karena Narkoba, Polisi: Kami Akan Buru Pemasoknya

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Artis Revaldo Fifaldi digiring penyidik kepolisian untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (26/8/2026). ANTARA/Risky Syukur/am.

Artis Revaldo Fifaldi digiring penyidik kepolisian untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (26/8/2026). ANTARA/Risky Syukur/am.

Infobeken.com, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat kembali menangfkap Revaldo Fifaldi karena kasus narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa penyidik telah mengantongi identitas pemasok narkoba tersebut.

“Saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara R. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian, penangkapan,” katanya.

Adapun, Revaldo memesan narkoba ewat telepon dan melakukan pembayaran dengan transfer via rekening. “Dibelilah setengah gram (sabu) dengan harga Rp650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku (penyuplai) ini,” kata Nasriadi.

Sebelumnya, penangkapan Revaldo pada Senin (24/8) lalu bermula dari informasi adanya transaksi narkotika di Apartmen Altiz Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo),” katanya.

Petugas lantas meringkus Revaldo serta mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unif handphone milik tersangka RF yang di temukan di rak sepatu,” tutur Nasriadi.

Saat diamankan di lokasi, petugas menginterogasi tersangka dan mendapat informasi terkait asal narkoba yang ada pada tersangka.

“Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer,” sambungnya.

Kemudian, kata Nasriadi, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu, hingga divonis dua tahun penjara.

Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Revaldo lagi-lagi ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu.

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Dekade Zuci Studio, “Move, Grow & Glow” Padukan Olahraga dan Edukasi Kesehatan
Kasus Lalaiwamil, Song Min-ho WINNER Divonis Penjara
Marvel Hadirkan Avengers Endgame: Encore Sebagai Jembatan Menuju Doomsday
Kemkomdigi Ungkap Mayoritas Masyarakat Indonesia Tersentuh Praktik Scam
Guruh Soekarno Meninggal Dunia, Rano Karno: Bendera Partai Turun Setengah Tiang
Demi Wirausaha Berkualitas, Kementerian UMKM Perkuat Inkubator
Tom Cruise Bongkar Kelemahan AI di Dunia Film
Ed Sheeran Buka Suara Mengenai Keberpihakan dalam Konflik Palestina–Israel
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Satu Dekade Zuci Studio, “Move, Grow & Glow” Padukan Olahraga dan Edukasi Kesehatan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Kasus Lalaiwamil, Song Min-ho WINNER Divonis Penjara

Selasa, 29 September 2026 - 21:24 WIB

Marvel Hadirkan Avengers Endgame: Encore Sebagai Jembatan Menuju Doomsday

Senin, 28 September 2026 - 19:41 WIB

Kemkomdigi Ungkap Mayoritas Masyarakat Indonesia Tersentuh Praktik Scam

Kamis, 24 September 2026 - 20:57 WIB

Demi Wirausaha Berkualitas, Kementerian UMKM Perkuat Inkubator

Berita Terbaru

Ilustrasi Youtube. Foto : ist

Technology

Strategi YouTube: Konten Orisinal Jadi Senjata di Shorts

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:23 WIB

Song Min-ho WINNER. (Foto: Tangkapan layar akun Instagram @realllllmino)

Infotainment

Kasus Lalaiwamil, Song Min-ho WINNER Divonis Penjara

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:42 WIB