Infobeken.com, Seoul – Pengadilan militer Korea Selatan menjatuhkan vonis penjara terhadap Song Min-ho, anggota grup K-pop WINNER, dalam kasus kelalaian wajib militer (lalaiwamil).
Dilaporkan Yonhap, Kamis (1/10) waktu setempat, hukuman tersebut dijatuhkan setelah Pengadilan Distrik Barat Seoul menyatakan Song Min-ho bersalah melanggar Undang-Undang Dinas Militer.
Song Min-ho didakwa tidak hadir di tempat tugas selama 102 hari secara tidak berturut-turut ketika menjalani tugas sebagai pekerja layanan sosial di sebuah fasilitas di Seoul bagian barat, dari Maret 2023 hingga Desember 2024.
āWajib militer merupakan kewajiban untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan negara serta harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Pekerja layanan sosial juga tidak terkecuali,ā kata pengadilan.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman 18 bulan penjara untuk Min-ho. Sebelum putusan dibacakan, Song Min-ho mengatakan dirinya menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada orang-orang yang selama ini telah memberikan perhatian kepadanya.
Wajib militer merupakan tugas negara yang harus dijalani oleh warga negara pria Korea Selatan yang secara fisik memenuhi syarat diwajibkan menjalaninya setidaknya 18 bulan. Sementara itu, sebagian lainnya dibebaskan dari wajib militer atau diwajibkan menjalani bentuk layanan alternatif.















Komentar