Bung Towel Lapor Atas Pencemaran Nama Baik dan Kasus Doxing

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Sepakbola, Tommy Welly. Foto : ist

Pengamat Sepakbola, Tommy Welly. Foto : ist

Infobeken.com, Jakarta – Pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025). Bung Towel melaporkan sejumlah akun terkait kasus dugaan penyebaran informasi pribadi (doxing) dan pengancaman melalui media sosial. Dugaan tindak pidana ini bukan hanya Bung Towel alami sendiri, tetapi juga dirasakan dua anaknya.

Laporan berupa pencemaran nama baik ini disampaikan Bung Towel langsung ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku telah mengalami mengalami doxing di media sosial sejak 17 Desember 2024 lalu.

Bahkan, Towel mengaku bukan cuman dirinya yang mendapatkan serangan tetapi sang anak juga ikut terkena serangan.

“Jadi intinya ada pencemaran nama baik, ada pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi, jadi laporan diterima,” kata Towel di Polda Metro Jaya, dikutip Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga :  OC Kaligis : Membongkar Kecurangan Pelaksanaan Pilkada Muara Enim Didepan MK

Adapun dugaan sementara sang pundit karena dirinya sering memberikan kritikan keras ke mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong. Towel menyatakan bahwa setiap kali dirinya mengkritisi kinerja STY, maka hal itu akan memicu peningkatan serangan tersebut.

“Ya biasanya itu otomatis terjadi peningkatan yang namanya penyerangan, pembulian, dan sebagainya,” ungkapnya.

Tidak sampai di situ, ia sering mendapatkan teror berupa paket-paket yang harus dibayar dengan mekanisme COD di kediamannya.

Padahal, paket tersebut tidak pernah dipesan Towel sama sekali.

“Paket COD juga terjadi, ada banyak paket COD dan itu sangat mengganggu ketentraman,” terangnya.

Bung Towel berujar, penyebarluasan data pribadinya dan juga anaknya sudah bukan lagi berkaitan dengan konteks sepak bola Indonesia, melainkan masuk ke ranah pribadi.

Baca Juga :  Luar Biasa PKN-TMI Selenggarakan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-27

Menurutnya, penyebarluasan data pribadi dan ancaman yang diterimanya juga mencakup akun media sosial kedua anaknya.

“Jadi media sosial sekolahnya juga diserang oleh pesan-pesan yang menurut saya sangat tidak pantas,” ungkap dia.

Adapun laporan Bung Towel teregistrasi dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dia menjerat dengan Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan/atau Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). (ma)

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah
Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka
Jalan Kabupaten di Pagelaran Pandeglang Lumpuh Total, Anak-Anak Terpaksa Tak Sekolah
Telah di buka Kedai Santuy lokasi pinggir jalan Desa Rancalabuh Kec. Kemiri
Dari Limbah FABA PLTU Lontar Menjadi Produk Bernilai, Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan Jawara Beton Berdayakan Warga Binaan
Sarat Emosi, Teaser Poster Titip Bunda di Surga-Mu Ajak Penonton Merenungi Peran Bunda
Camat Gunung Kaler Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Desa Cibetok, Tekankan Penguatan Nilai Keislaman
Camat Kemiri Turun Lapangan Pantau Ancaman Luapan Sungai Cimanceri di Desa Lontar
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:58 WIB

Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah

Senin, 12 Januari 2026 - 11:22 WIB

Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:25 WIB

Telah di buka Kedai Santuy lokasi pinggir jalan Desa Rancalabuh Kec. Kemiri

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:50 WIB

Dari Limbah FABA PLTU Lontar Menjadi Produk Bernilai, Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan Jawara Beton Berdayakan Warga Binaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:25 WIB

Sarat Emosi, Teaser Poster Titip Bunda di Surga-Mu Ajak Penonton Merenungi Peran Bunda

Berita Terbaru