Agnez Mo Buka Suara Mengenai Transparansi LMK dan LMKN

Avatar photo

- Editor

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Agnez menyoroti permasalahan royalti yang kerap dihadapi para komposer dan musisi. Foto : ist

Agnez menyoroti permasalahan royalti yang kerap dihadapi para komposer dan musisi. Foto : ist

Infobeken.com, Jakarta – Penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara setelah digugat membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar oleh pencipta lagu Ari Bias. Lewat unggahan di Instagram Story, Agnez menyoroti permasalahan royalti yang kerap dihadapi para komposer dan musisi.

“Benar bahwa banyak komposer yang tidak mendapatkan hak ekonomi yang semestinya. Kita harus perjuangkan agar LMK dan LMKN menjadi lebih baik dalam mengoleksi/menagih, distribusi, transparansi, dan akuntabel,” tulisnya.

Agnez juga menegaskan bahwa FESMI (Federasi Serikat Musisi Indonesia) mendukung posisi musisi, komposer, dan penyanyi sebagai mitra sejajar dengan promotor, EO, maupun penyelenggara acara yang menggunakan karya mereka.

Menurutnya, izin penggunaan lagu untuk Performing Rights dari pencipta telah diberikan kepada siapapun yang menjadi pengguna melalui keanggotaannya di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Pentingnya Peran LMK dalam Pengelolaan Royalti

Dalam unggahannya, Agnez juga menjelaskan bahwa dengan menjadi anggota LMK, pencipta lagu telah memberikan kuasa kepada LMK untuk:

1. Mengoleksi/memungut, mengelola, dan mendistribusikan royalti Performing Rights.

2. Memastikan izin penggunaan lagu telah diberikan kepada pengguna yang telah terdaftar.

Pernyataan ini seolah menjadi klarifikasi atas gugatan yang diajukan terhadapnya. Agnez menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan royalti oleh LMK dan LMKN, agar hak ekonomi para komposer dapat diterima secara adil.

Hingga kini, kasus gugatan royalti ini masih bergulir. Agnez Mo sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil atas gugatan tersebut. (sat)

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grup Metal Redsix Rilis Single Terberat “Covenant”
RRI Luncurkan Dua Single Dari Pemenang Bintang Radio 2024 & Buka Kick Off Bintang Radio 2025
Titiek Puspa Tutup Usia Dalam Usia 87 tahun
Luna Maya dan Maxime Bouttier Akhirnya Menikah
Val Kilmer Tutup Usia Karena Kangker Tenggorokan
Bhusdeq (Budi DRIVE) Rilis Album Solo Perdana, “Solivagant”
Buka Puasa Bersama Alumni Puteri Indonesia: Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan
Mat Solar Disemayamkan di TPU Haji Daiman Ciputat
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:33 WIB

Grup Metal Redsix Rilis Single Terberat “Covenant”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:28 WIB

RRI Luncurkan Dua Single Dari Pemenang Bintang Radio 2024 & Buka Kick Off Bintang Radio 2025

Kamis, 10 April 2025 - 18:26 WIB

Titiek Puspa Tutup Usia Dalam Usia 87 tahun

Senin, 7 April 2025 - 10:41 WIB

Luna Maya dan Maxime Bouttier Akhirnya Menikah

Rabu, 2 April 2025 - 07:54 WIB

Val Kilmer Tutup Usia Karena Kangker Tenggorokan

Berita Terbaru

Sports

Dominasi Spanyol Berbuah Gelar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 07:20 WIB

Sean Gelael di FIA WEC mendapat dukungan dari KFC Indonesia, Pertamax Turbo, Pertamina Fastron, Telkomsel, dan Bank Aladin Syariah. Foto : Jagonya Ayam

Sports

Team WRT 32 Jalani Hari Pertama dengan Lancar di Interlagos

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:12 WIB