Presiden Klub Amartha Hangtuah Jakarta Resmi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah

Avatar photo

- Editor

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Klub Amartha Hangtuah Jakarta, Gading Ramadhan Joedo. Foto : ist

Presiden Klub Amartha Hangtuah Jakarta, Gading Ramadhan Joedo. Foto : ist

Infobeken.com, Jakarta – Presiden Klub Amartha Hangtuah Jakarta, Gading Ramadhan Joedo, resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Kejaksaan Agung (Kejagung) menuduhnya terlibat dalam skandal yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Selain sebagai Presiden Klub Amartha Hangtuah Jakarta, Gading juga menjabat sebagai Direktur PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi. Perusahaannya bergerak di bidang pelayaran dan logistik, khususnya dalam pengangkutan minyak dan gas bumi.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) periode 2018-2023. Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk Gading Ramadhan Joedo.

Nama Gading langsung menjadi sorotan publik setelah status tersangkanya diumumkan. Banyak warganet penasaran dengan profil dan jejak bisnisnya yang ternyata cukup luas.

Gading telah menjabat sebagai Direktur PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi sejak 2012. Ia juga menduduki posisi Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

Selain Gading, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), putra Mohammad Riza Chalid, juga dijadikan tersangka. Keduanya diduga memainkan peran penting dalam skandal minyak mentah ini.

Gading ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Orbit Terminal Merak. Perusahaan ini pernah terseret dalam kasus surat palsu Setya Novanto kepada Pertamina pada 2015.

Kala itu, surat tersebut berisi permintaan agar Pertamina membayar biaya penyimpanan BBM kepada PT Orbit Terminal Merak. Namun, Pertamina menolak karena masih ada proses renegosiasi harga.

Kasus ini juga menyeret nama Mohammad Riza Chalid, yang pernah tersangkut dalam skandal “Papa Minta Saham” terkait perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. Kasus tersebut mencuat pada 2015 dan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Dalam kasus korupsi minyak mentah ini, Kejagung menetapkan empat tersangka dari Pertamina dan tiga dari pihak swasta. Mereka diduga berperan dalam manipulasi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Penyidik Kejagung menegaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan bukti kuat yang dikumpulkan selama penyidikan. Proses pemeriksaan terhadap ketujuh tersangka pun sudah dimulai.

Ketujuh tersangka langsung ditahan selama 20 hari sejak 24 Februari 2025. Kejagung terus mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. (np)

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM
Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri
Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama
Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah
Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka
Jalan Kabupaten di Pagelaran Pandeglang Lumpuh Total, Anak-Anak Terpaksa Tak Sekolah
Telah di buka Kedai Santuy lokasi pinggir jalan Desa Rancalabuh Kec. Kemiri
Dari Limbah FABA PLTU Lontar Menjadi Produk Bernilai, Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan Jawara Beton Berdayakan Warga Binaan
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:05 WIB

Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55 WIB

Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri

Senin, 29 Juni 2026 - 08:50 WIB

Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:58 WIB

Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah

Senin, 12 Januari 2026 - 11:22 WIB

Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka

Berita Terbaru

Sports

Dominasi Spanyol Berbuah Gelar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 07:20 WIB

Sean Gelael di FIA WEC mendapat dukungan dari KFC Indonesia, Pertamax Turbo, Pertamina Fastron, Telkomsel, dan Bank Aladin Syariah. Foto : Jagonya Ayam

Sports

Team WRT 32 Jalani Hari Pertama dengan Lancar di Interlagos

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:12 WIB