PB Akuatik Indonesia Tetapkan Syarat Calon Ketua Umum di Munas 2025

Avatar photo

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 16:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PB AI pun menetapkan persyaratan bagi calon Ketua Umum baru yang siap bersaing memperebutkan posisi tersebut dalam Musyawarah Nasional PB AI yang digelar 14-16 Maret 2025 di Jakarta.

PB AI pun menetapkan persyaratan bagi calon Ketua Umum baru yang siap bersaing memperebutkan posisi tersebut dalam Musyawarah Nasional PB AI yang digelar 14-16 Maret 2025 di Jakarta.

Infobeken.com, JAKARTA, – Kepengurusan Ketua Umum PB AI Anindya Bakrie periode 2021-2025 telah berakhir Maret 2025. PB AI pun menetapkan persyaratan bagi calon Ketua Umum baru yang siap bersaing memperebutkan posisi tersebut dalam Musyawarah Nasional PB AI yang digelar 14-16 Maret 2025 di Jakarta.

Pengurus Besar Akuatik Indonesia akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional atau Munas yang berlansung di Jakarta, 14-16 Maret 2025. Salah satu agenda Munas adalah pemilihan Ketua Umum PB AI, menyusul kepengurusan ketua lama Anindya Bakrie periode 2021-2025 telah berakhir.

“Masa bhakti kepengurusan Anindya Bakrie telah berakhir, maka sesuai AD/ART organisasi harus diselenggarakan Munas untuk memilih ketua umum periode 2025-2029,” kata Ketua Tim Penjaringan PB AI yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi PB AI, Sarman Simanjorang.

Munas PB AI akan dihadiri para Ketua Umum Akuatik Indonesia tingkat provinsi yang juga sekaligus membahas program kerja organisasi 4 tahun kedepan.

Ketua Tim Penjaringan PB AI yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi PB AI, Sarman Simanjorang menjelaskan, salah satu syarat menjadi calon Ketum PB AI, minimal mendapat dukungan 10 Pengprov Akuatik Indonesia yang masih aktif masa bhaktinya.

“Berkas pendaftaran bisa diambil di PB AI pada tanggal 3-5 Maret 2025 dan masa pendaftaran pada tanggal 10-12 Maret 2025,” jelas Sarman.

PB Akuatik Indonesia tetapkan syarat Calon Ketua Umum di Munas 2025
Menpora Dito Ariotedjo resmikan Parisakti Diving Internasional Competitions

Berikut Syarat Calon Ketum PB Akuatik Indonesia :

1. Calon Ketua Umum adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
2. Seorang tokoh olahraga, yang tidak diragukan lagi komitmennya terhadap perkembangan olahraga nasional.
3. Mempunyai Visi dan Misi untuk meningkatkankan prestasi olah raga akuatik Indonesia
4. Pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai Pengurus PB/PP, induk olahraga lainnya atau Pengurus Provinsi.
5. Calon Ketua Umum tidak sedang menjalani proses pidana.
6. Mendapat rekomendasi tertulis atau diusulkan oleh minimal 10 (sepuluh) Pengprov Akuatik Indonesia yang masih aktif masa bhaktinya.
7. Calon Ketua Umum membuat surat pernyataan di atas materai Rp 10.000,-
sebagai berikut :
– Kesediaan, kesiapan, dan kesanggupan sebagai Ketum PB Akuatik Indonesia
2025-2029
– Kesediaan memperkenalkan diri, memaparkan visi misi sebagai calon Ketua
Umum dihadapan sidang Pleno Munas Akuatik Indonesia 2025.
– Mematuhi, mentaati, dan menjalankan AD/ART Akuatik Indonesia
– Kesediaan dan kesiapan waktu dan pikiran sebagai Ketum PB Akuatik
Indonesia .
– Kesanggupan berdomisili di Jabodetabek apabila terpilih menjadi Ketum PB Akuatik Indonesia masa bakti 2025—2029.
– Kesediaan membayar biaya pendaftaran sebagai bentuk partisipasi dalam penyelenggaraan Munas Akuatik Indonesia 2025 sebesar 100 Juta rupiah.
– Pakta Integritas Calon Ketua Umum
8. Masa pendaftaran calon ketua umum PB Akuatik Indonesia akan dibuka selama 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal 10 – 12 Maret pada Sekretariat PB Akuatik Indonesia (jam kerja).
9. Mengisi secara lengkap dokumen calon Ketua Umum PB Akuatik Indonesia masa bhakti 2024-2029 (berkas pendaftaran dapat diambil di sekretariat PB. AI pada jam kerja tanggal 3-5 Maret 2025)
10. Memberikan informasi pendaftaran kepada sekretariat PB AI satu hari
sebelumnya.
11. Pendaftaran dan penyerahan berkas Calon Ketua Umum PB AI diserahkan langsung oleh Caketum ke Ketua Panitia Penjaringan di Sekretariat PB AI. Jl. HR. Rasuna Said Gedung Wisma Bakrie 1 Lantai 2, Kuningan Jakarta

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Candra Sugiartama – Ratih Kumala Dewi, Best Couple Runner Eastvarun di Merdeka Run 2026
Persija Fokus Pemusatan Latihan di Thailand
Dominasi Spanyol Berbuah Gelar Piala Dunia 2026
Servis Diprotes Lawan, Fajar/Fikri Tetap Fokus dan Menang di Japan Open 2026
Raih Lima Kemenangan, Diklat ISA U15 Tembus Semifinal Kanga Cup di Canberra
Team WRT 32 Jalani Hari Pertama dengan Lancar di Interlagos
Sirkuit Nasional Junior Piala Rektor UNW Ungaran – Misi Revans Narendra
Pembagian Grup Piala Presiden 2026: Persib dan Arema Satu Grup, Persija Tantang Port FC
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:19 WIB

Candra Sugiartama – Ratih Kumala Dewi, Best Couple Runner Eastvarun di Merdeka Run 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Persija Fokus Pemusatan Latihan di Thailand

Senin, 20 Juli 2026 - 07:20 WIB

Dominasi Spanyol Berbuah Gelar Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:32 WIB

Servis Diprotes Lawan, Fajar/Fikri Tetap Fokus dan Menang di Japan Open 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42 WIB

Raih Lima Kemenangan, Diklat ISA U15 Tembus Semifinal Kanga Cup di Canberra

Berita Terbaru

Penyanyi Yura Yunita turut mengikuti koreografi video musiknya yang dikonsep seperti gerak teatrikal oleh koreografer Siko Setyanto dalam lagu "Pertiwi" yang dirilis di platform musik digital pada Rabu (2/9/2026). ANTARA/HO-Yura Yunita

Infotainment

Single Baru Yura Yunita Berjudul “Pertiwi” Resmi Dirilis

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:03 WIB

Foto penyanyi Lisa BLACKPINK yang diunggah di akun Instagram miliknya. (Akun Instagram @lalalisa_m)

Infotainment

Lisa BLACKPINK Siapkan Karya Musik Individu Terbaru

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:04 WIB