OC Kaligis Tuding Saksi Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan Haltim Beri Kesaksian Palsu

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 02:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Infobeken.com, JAKARTA – Kuasa hukum PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) OC Kaligis menuding saksi Kepala Seksi Perencanaaan dan Pemanfaatan Hutan Kabupaten Halmahera Timur, L. Maharendra banyak memberikan kesaksian palsu karena tidak mau menjawab pertanyaan dalam persidangan. OC Kaligis bahkan menuding banyak rekayasa dalam persidangan yang mempidanakan dua pekerja PT WKM tersebut.

“10 pertanyaan, tidak ingat. Lupa. Banyak Rekayasa. Palsu semua,” kata OC sesaat setelah persidangan yang berlangsung Rabu (24/9) siang.

OC sempat menyinggung pemeriksaan saksi yang dibuat sebelum adanya laporan polisi (LP) terlebih dahulu. Menurut pengacara senior tersebut, proses tersebut sudah menyalahi kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP).

“Mestinya kan LP dulu baru diperiksa. Ini pemeriksaan dulu baru LP. Kalau dalam hukum acara, ini salah dong,” ucap dia.

Dalam persidangan, Kepala Seksi Perencanaaan dan Pemanfaatan Hutan Kabupaten Halmahera Timur, L. Maharendra sempat menjelaskan soal alur pemanfaatan lahan yang menjadi sengketa tersebut. Maharendra secara tegas mengatakan PT WKM memiliki izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang berarti boleh menggunakan sebagian kawasan hutan untuk pertambangan.

“PT WKS lebih dahulu. Kemudian muncul PT Position. PT WKM punya PPKH. PT WKS punya PBPH,” ucap saksi Maharendra.

Namun demikian, Maharendra sempat mengatakan patok lahan berada pada lokasi yang tidak memiliki PPKH. Kecuali, ungkapnya, Lokasi berada berada pada izin PPBH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) yang dimiliki PT WKS (PT Wana Kencana Sejati).

“Patok lahan berupa pagar ada di lokasi yang tidak terdapat PPKH. Posisinya ada di area PPBH PT WKS,” ucap Maharendra.

Saksi bahkan tak mengetahui adanya temuan dan pemeriksaan bidang penegakan hukum Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Saksi kemudian tak bisa menjawab soal temuan Gakkum yang sudah menyimpulkan bahwa lokasi sengketa lahan ada dalam IUP PT WKM.

“Saya tidak perhatikan (maaf),” kata Maharendra.

Sidang yang berlangsung dengan pertanyaan yang mendetail dan tertib dan di pantau juga sejumlah aktivis Maluku Utara. (sat)

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Artis Revaldo Kembali Diciduk karena Narkoba, Polisi: Kami Akan Buru Pemasoknya
Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI, UMKM Binaan DKI Jakarta Berpartisipasi Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis
Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM
Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri
Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama
Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah
Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka
Jalan Kabupaten di Pagelaran Pandeglang Lumpuh Total, Anak-Anak Terpaksa Tak Sekolah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Artis Revaldo Kembali Diciduk karena Narkoba, Polisi: Kami Akan Buru Pemasoknya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI, UMKM Binaan DKI Jakarta Berpartisipasi Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:05 WIB

Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55 WIB

Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri

Senin, 29 Juni 2026 - 08:50 WIB

Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama

Berita Terbaru

Penyanyi Yura Yunita turut mengikuti koreografi video musiknya yang dikonsep seperti gerak teatrikal oleh koreografer Siko Setyanto dalam lagu "Pertiwi" yang dirilis di platform musik digital pada Rabu (2/9/2026). ANTARA/HO-Yura Yunita

Infotainment

Single Baru Yura Yunita Berjudul “Pertiwi” Resmi Dirilis

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:03 WIB

Foto penyanyi Lisa BLACKPINK yang diunggah di akun Instagram miliknya. (Akun Instagram @lalalisa_m)

Infotainment

Lisa BLACKPINK Siapkan Karya Musik Individu Terbaru

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:04 WIB