Infobeken.com,| Kabupaten TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Kemiri Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor:
B/200.1.3./13512/XII/BKBP/2025 tentang pelaksanaan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kecamatan Kemiri mengambil langkah-langkah strategis dan preventif guna memastikan stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang libur akhir tahun.
Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono, S.H., S.IP., M.Si, secara resmi mengimbau seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif selama rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Menurut Camat Rudi, momentum pergantian tahun kerap diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, sehingga diperlukan kewaspadaan bersama guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta menjaga toleransi dan kerukunan antarwarga.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak warga Kemiri untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta tetap menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Pemerintah Kecamatan Kemiri juga terus berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam, aparat keamanan, serta pemerintah desa guna memperkuat pengawasan dan kesiapsiagaan selama periode libur akhir tahun. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Camat Rudi berharap, dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kecamatan Kemiri dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh kebersamaan.
#Tag: Camat Kemiri, Kecamatan Kemiri, #Kabupaten Tangerang, Kamtibmas, #Keamanan Wilayah, Kondusivitas #Wilayah, Natal dan Tahun Baru 2026, #Nataru 2025/2026, Pemerintah #Kecamatan Kemiri, Forkopimcam, #Imbauan Camat, Keamanan dan #Ketertiban, Libur Akhir Tahun
Yudi Sayuti S.T. / Redaksi
81