x

Bawaslu Muara Enim Ketok Palu Ada Pelanggaran Kode Etik Dilakukan PPK Lawang Kidul

2 minutes reading
Monday, 13 Jan 2025 09:42 0 37 admin

Infobeken.com, MUARA ENIM – Bawaslu secara resmi memberikan rekomendasi terjadinya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan di Pilkada Muara Enim. Secara rinci, keputusan tersebut diambil Bawaslu Muara Enim atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lawang Kidul dalam sejumlah pelanggaran yang diadukan oleh tim hukum pasangan H. Nasrun Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA). Pengaduan tersebut tertuang dalam Laporan Nomor: 001/REG/LP.PB.KAB/XII/2024.

“Dinyatakan sebagai pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lawang Kidul,” tulis Bawaslu dalam surat rekomendasi yang ditandatangani langsung Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin pada 20 Desember lalu.

Tak hanya sampai disitu, Bawaslu Muara Enim juga merekomendasikan KPUD setempat untuk menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam aturannya, pelanggaran kode etik penyelenggara meliputi sanksi teguran tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap.

“Untuk selanjutnya direkomendasikan kepada KPU Kabupaten Muara Enim menangani hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis surat tersebut.

Dalam sidang sengketa Pilkada yang berlangsung pada 9 Januari lalu, salah satu tim hukum HNU-LIA, Desyana sempat menyampaikan pernyataan terkait rekomendasi atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Pilkada Muara Enim. Sayangnya, Desyana belum membawakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Muara Enim tersebut.

“Ada rekomendasi Bawaslu yang menyatakan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lawang Kidul,” ucap dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panel I Sidang Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo pun menanyakan rekomendasi Bawaslu atas temuan pelanggaran pemilu yang disampaikan tim hukum HNU-LIA. Suhartoyo bahkan sempat meledek perilaku Bawaslu yang cenderung tidak bersikap proaktif dalam menyelesaikan semua temuan pelanggaran pemilu.

“Kalau Bawaslu, kalau nggak dipersoalkan, diam saja dia,” ujar Suhartoyo.

Pengaduan tersebut tertuang dalam Laporan Nomor: 001/REG/LP.PB.KAB/XII/2024. (sat)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

INSTAGRAM INFOBEKEN :

YOUTUBE INFOBEKEN :

TWITTER INFOBEKEN :

Moment Suporter Garuda di Mandiri U-20 Challenge Series 2025

, Sidoarjo – Suporter Garuda di Mandiri U-20 Challenge Series 2025.

Foto : http://Infobeken.com/Ossie (Surabaya)

“Kekinian, Terpercaya, Populer”

Pramono-Rano Libatkan Anies-Ahok di Tim Transisi

, Jakarta – Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno telah membentuk tim transisi pemerintahan.

Selengkapnya: https://infobeken.com/pramono-rano-libatkan-anies-ahok-di-tim-transisi/

Aneh Sekali Mati Lampu Mendadak Terjadi di Malam Pilkada Muara Enim

Muara Enim – Beberapa warga Muara Enim menceritakan soal kejadian mati lampu yang mendadak terjadi sesaat setelah pelaksanaan pilkada.

Selengkapnya:

Derby Balas Dendam Di Final Piala Super Italia 2024

Perebutan gelar juara Piala Super Italia 2024 akan mempertemukan Inter Milan melawan pemenang laga Juventus vs AC Milan di Kingdom Arena, Arab Saudi, Selasa (7/1/2025) pukul 02.00 WIB.

Selengkapnya:

Konser perayaan 41 tahun Slank

Jakarta – Slank membuka konser perayaan ulang tahun ke-41 mereka menuju atas panggung menggunakan motor skuter yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (04/01) dimulai pada pukul 20.25 WIB.

Selengkapnya:

Putaran Kedua, Persebaya Langsung Tancap Gas

Surabaya – Persebaya mencatatkan prestasi yang mengesankan di putaran pertama dengan mengumpulkan 37 poin dari 17 pertandingan.

Selengkapnya:

Load More

LAINNYA
x