Haksono Santoso Jadi Tersangka Kasus Penggelapan di Pluit, Masuk Daftar Buronan Polisi

Avatar photo

- Editor

Jumat, 15 November 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Infobeken.com, Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan telah menetapkan Haksono Santoso sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar tahun 2023. Saat ini, yang bersangkutan juga telah masuk dalam daftar buronan kepolisian.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi wartawan. Ia membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan Haksono Santoso sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Benar,” ujar Ade Ary singkat melalui pesan kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci latar belakang kasus maupun identitas lengkap tersangka. Keterangan resmi yang disampaikan masih sebatas konfirmasi terkait status hukum Haksono Santoso.

Berdasarkan dokumen yang beredar, Haksono Santoso diketahui telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan penggelapan. Dokumen tersebut berupa surat bernomor DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum yang diterbitkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Wira Satya Triputra. Dalam dokumen tersebut, Haksono Santoso dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP yang terjadi di wilayah Pluit, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta sekitar tahun 2023,” demikian keterangan dalam surat DPO tersebut.

Dokumen yang sama juga memuat foto tersangka beserta alamat terakhirnya di kawasan Kedoya Selatan, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Kepolisian pun meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

“Untuk diawasi, ditangkap, diserahkan atau diinformasikan keberadaannya kepada penyidik,” demikian bunyi imbauan dalam surat pencarian tersebut.

Kasus ini menambah daftar perkara penggelapan yang saat ini menjadi perhatian aparat penegak hukum di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hingga kini, penyidik masih terus memburu keberadaan Haksono Santoso agar dapat segera dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum. (adi)

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM
Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri
Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama
Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah
Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka
Jalan Kabupaten di Pagelaran Pandeglang Lumpuh Total, Anak-Anak Terpaksa Tak Sekolah
Telah di buka Kedai Santuy lokasi pinggir jalan Desa Rancalabuh Kec. Kemiri
Dari Limbah FABA PLTU Lontar Menjadi Produk Bernilai, Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan Jawara Beton Berdayakan Warga Binaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:05 WIB

Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55 WIB

Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri

Senin, 29 Juni 2026 - 08:50 WIB

Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:58 WIB

Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah

Senin, 12 Januari 2026 - 11:22 WIB

Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka

Berita Terbaru

Sports

Dominasi Spanyol Berbuah Gelar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 07:20 WIB

Sean Gelael di FIA WEC mendapat dukungan dari KFC Indonesia, Pertamax Turbo, Pertamina Fastron, Telkomsel, dan Bank Aladin Syariah. Foto : Jagonya Ayam

Sports

Team WRT 32 Jalani Hari Pertama dengan Lancar di Interlagos

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:12 WIB