x

Ketua PWI DKI Jakarta : Menolak Surat Pembekuan PWI DKI Jakarta

2 minutes reading
Friday, 16 Aug 2024 07:28 0 54 admin

Infobeken.com – Jakarta – Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit B Handoyo, kembali mengumumkan pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI pada jumpa pers di markas PWI DKI Jakarta, Kamis malam (15/8). Pemberhentian ini didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024.

Kesit menjelaskan, “PWI DKI Jakarta telah mencatat keputusan ini dalam Berita Acara hasil rapat Pengurus Harian sesuai ketentuan Pasal 9 PRT PWI dan Pasal 6 ayat (1) huruf (g) tentang Pemberhentian Penuh dari keanggotaan PWI.”

“Pemberhentian penuh merupakan kewenangan Dewan Kehormatan PWI Pusat, yang berwenang menetapkan pelanggaran KEJ dan KPW, sesuai Pasal 19 ayat (2) PRT,” tambah Kesit. Ia juga menekankan, PWI DKI Jakarta tidak berwenang membuat rekomendasi terkait hal ini karena SK DKP belum diterbitkan oleh eks Ketua Umum PWI Pusat hasil kongres Bandung.

Ketaatan Terhadap Konstitusi Organisasi

PWI DKI Jakarta telah menjalankan kewajiban sesuai Pasal 9 PRT dengan membuat Berita Acara atas Surat Keputusan DK PWI Pusat. Namun, PWI Pusat menilai langkah ini sebagai ketidaktaatan terhadap PD/PRT dan keputusan organisasi. “Tuduhan pelanggaran ini justru dilontarkan oleh pihak yang sebenarnya melanggar,” ujar Kesit.

Ia juga menambahkan, “Surat peringatan I dan II diterbitkan oleh Pengurus PWI Pusat tidak sah karena tidak ditandatangani oleh Ketua Umum yang sah. Hendry Ch Bangun sudah diberhentikan penuh dari keanggotaannya, sehingga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat-surat tersebut.”

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menjelaskan, “Hendry Ch Bangun diberhentikan penuh karena menyalahgunakan wewenangnya dengan menggelar rapat pleno yang melanggar aturan. Hendry sering melanggar konstitusi organisasi dan profesi, termasuk KPW, KEJ, PD, serta PRT PWI.”

Penolakan Surat Pembekuan PWI DKI Jakarta

Kesit juga menegaskan bahwa surat pembekuan Pengurus PWI DKI Jakarta tidak sah karena ditandatangani oleh eks Ketua Umum yang keanggotaannya sudah diberhentikan penuh.
“Surat-surat penting harus diterbitkan sesuai dengan ketentuan konstitusi PWI, yang mengatur tugas, tanggung jawab, dan kewenangan masing-masing pengurus harian,” ujar Kesit pada saat pre

Jumpa pers tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan Ibu Kota Jakarta, termasuk Ketua Dewan Penasehat PWI DKI Jakarta, Johnny Hardjojo, serta jajaran teras pengurus PWI DKI Jakarta. (sat)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

INSTAGRAM INFOBEKEN :

YOUTUBE INFOBEKEN :

TWITTER INFOBEKEN :

Moment Suporter Garuda di Mandiri U-20 Challenge Series 2025

, Sidoarjo – Suporter Garuda di Mandiri U-20 Challenge Series 2025.

Foto : http://Infobeken.com/Ossie (Surabaya)

“Kekinian, Terpercaya, Populer”

Pramono-Rano Libatkan Anies-Ahok di Tim Transisi

, Jakarta – Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno telah membentuk tim transisi pemerintahan.

Selengkapnya: https://infobeken.com/pramono-rano-libatkan-anies-ahok-di-tim-transisi/

Aneh Sekali Mati Lampu Mendadak Terjadi di Malam Pilkada Muara Enim

Muara Enim – Beberapa warga Muara Enim menceritakan soal kejadian mati lampu yang mendadak terjadi sesaat setelah pelaksanaan pilkada.

Selengkapnya:

Derby Balas Dendam Di Final Piala Super Italia 2024

Perebutan gelar juara Piala Super Italia 2024 akan mempertemukan Inter Milan melawan pemenang laga Juventus vs AC Milan di Kingdom Arena, Arab Saudi, Selasa (7/1/2025) pukul 02.00 WIB.

Selengkapnya:

Konser perayaan 41 tahun Slank

Jakarta – Slank membuka konser perayaan ulang tahun ke-41 mereka menuju atas panggung menggunakan motor skuter yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (04/01) dimulai pada pukul 20.25 WIB.

Selengkapnya:

Putaran Kedua, Persebaya Langsung Tancap Gas

Surabaya – Persebaya mencatatkan prestasi yang mengesankan di putaran pertama dengan mengumpulkan 37 poin dari 17 pertandingan.

Selengkapnya:

Load More

LAINNYA
x