Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

- Editor

Kamis, 27 November 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Infobeken.com | Tangerang, — Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang pemuda bernama Danu Warta Saputra (20). Kurang dari sepekan setelah penemuan jasad korban di semak-semak kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, pelaku berinisial SA (30) akhirnya diringkus di rumahnya di Lampung pada Senin (24/11/2025).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dalam konferensi pers pada Rabu (26/11/2025), mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran sepeda motor milik korban yang ikut hilang.

“Kasus ini terungkap dalam waktu kurang dari sepekan setelah penyidik mengikuti jejak perpindahan sepeda motor milik korban,” ujar Kapolres.

Identitas Korban Terungkap Setelah Upaya Ekstra

Jasad korban ditemukan tanpa identitas dan dalam kondisi membusuk, sehingga memerlukan kerja keras tim identifikasi. Setelah identitas berhasil dipastikan, penyidik menelusuri keberadaan motor korban yang kemudian ditemukan di wilayah Kemiling, Bandar Lampung, pada Rabu (19/11/2025).

Motor tersebut diketahui telah berpindah tangan melalui sejumlah orang berinisial AR, L, H, RS, RH, dan E, yang kini telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Meski demikian, unsur pidana pencurian kendaraan bermotor masih didalami.

Jejak Motor Mengarah ke Tersangka Utama

Rangkaian perpindahan motor tersebut membawa penyidik kepada tersangka utama, SA, yang ternyata kabur ke Lampung usai menjual motor korban seharga Rp5,3 juta.

Menurut hasil pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa.

Kronologis Pembunuhan

Kapolres menyampaikan bahwa aksi keji tersebut dilakukan saat korban sedang tertidur.

  • Tersangka menggorok leher korban menggunakan pisau dapur.
  • Selanjutnya, korban dibekap menggunakan bantal hingga meninggal dunia.
  • Jasad korban kemudian dibungkus dengan karung putih dan plastik hitam.
  • Pisau dan bantal dibuang ke tempat pembuangan sampah di Pasar Kemis.
  • Handphone dan dompet korban dibuang ke saluran air kawasan industri Sukadamai, Cikupa.

Pada Sabtu dini hari (15/11/2025), sekitar pukul 02.30 WIB, tersangka membawa jasad korban menggunakan motor korban dan membuangnya di lokasi penemuan.

Motif: Sakit Hati karena Dibentak dan Diludahi

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membunuh korban karena sakit hati. Ia merasa dihina setelah dibentak dan diludahi korban saat menagih utang sebesar Rp500 ribu.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor korban
  • Pakaian korban
  • Tali, karung, dan plastik pembungkus
  • Bantal yang digunakan tersangka
  • Uang tunai Rp1.300.000

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman mulai dari 15 tahun penjara hingga hukuman mati.

Apresiasi Kepada Masyarakat

Polresta Tangerang mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini.

“Polresta Tangerang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan warga,” tegas Kapolres. (Rd/Ys)


 

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM
Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri
Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama
Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah
Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka
Jalan Kabupaten di Pagelaran Pandeglang Lumpuh Total, Anak-Anak Terpaksa Tak Sekolah
Telah di buka Kedai Santuy lokasi pinggir jalan Desa Rancalabuh Kec. Kemiri
Dari Limbah FABA PLTU Lontar Menjadi Produk Bernilai, Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan Jawara Beton Berdayakan Warga Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:05 WIB

Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55 WIB

Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri

Senin, 29 Juni 2026 - 08:50 WIB

Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:58 WIB

Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah

Senin, 12 Januari 2026 - 11:22 WIB

Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka

Berita Terbaru

Sports

Dominasi Spanyol Berbuah Gelar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 07:20 WIB

Sean Gelael di FIA WEC mendapat dukungan dari KFC Indonesia, Pertamax Turbo, Pertamina Fastron, Telkomsel, dan Bank Aladin Syariah. Foto : Jagonya Ayam

Sports

Team WRT 32 Jalani Hari Pertama dengan Lancar di Interlagos

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:12 WIB