OC Kaligis : Membongkar Kecurangan Pelaksanaan Pilkada Muara Enim Didepan MK

Avatar photo

- Editor

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Praktek kecurangan Terstruktur-Sistematis-Massif (TSM) yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada Muara Enim yang berlangsung 27 November lalu dibeberkan oleh OC Kaligis. Foto : ist/mk

Praktek kecurangan Terstruktur-Sistematis-Massif (TSM) yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada Muara Enim yang berlangsung 27 November lalu dibeberkan oleh OC Kaligis. Foto : ist/mk

Infobeken.com, Jakarta – Pengacara OC Kaligis yang menjadi tim hukum pasangan H H. Nasrun Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA), menyebut adanya praktek kecurangan Terstruktur-Sistematis-Massif (TSM) yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada Muara Enim yang berlangsung 27 November lalu. Menurut Prof. OC Kaligis, pilkada Muara Enim diwarnai dengan massifnya tindakan pemalsuan administrasif pemilu, seperti pemalsuan absensi pemilih, DPR ganda, surat suara dan rekayasa formulir C1.

“Ada kecurangan TSM di pilkada Muara Enim. Adanya kecurangan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur dan masif yang terlibat terlihat dalam formulir C1 dan (pemalsuan) daftar hadir. Ada daftar pemilih tetap ganda dan surat suara siluman,” ucap OC Kaligis dalam sidang sengketa pilkada Muara Enim yang berlangsung Kamis (9/1) malam.

Pakar hukum tersebut juga menceritakan keadaan mati lampu yang terjadi pada malam pilkada. Menurutnya, kondisi tersebut akhirnya menyebabkan terjadinya kesempatan untuk melakukan kecurangan dengan memalsukan absensi dan rekayasa formulir perhitungan suara (C1) di TPS. Dengan rekayasa suara tersebut, akhirnya suara pasangan kandidat lain diubah sehingga perolehannya lebih besar dari pasangan calon (Paslon) HNU-LIA.

“Pada saat perhitungan suara terjadi mati lampu dua kali pada 27 November (Sekitar Pukul 19.00 WIB) malam. Sebelum kejadian mati lampu paslon 03 (HNU-LIA) lebih unggul dibandingkan paslon 02 (Edison-Sumarni) namun setelah kejadian mati lampu tiba-tiba paslon 02 lebih unggul dibandingkan paslon 03,” jelas OC Kaligis.

OC Kaligis juga menjelaskan bentuk pelanggaran lain, yakni kesengajaan tidak mengundang pemilih pada wilayah-wilayah partai pengusung pasangan HNU-LIA. Pelanggaran yang disengaja tersebut, ungkap dia, mempengaruhi dan menguntungkan perolehan suara pasangan Edison-Sumarni.

“KPU Muara Enim sengaja tidak mengundang pemilih pada wilayah-wilayah di mana partai pengusung paslon 3 menang pada pemilu presiden dan legisatif 2024. Terdapat puluhan ribu pemilih yang tidak mendapatkan undangan dan tidak terdaftar. Sementara di TPS 01 Kelurahan Aur (Kecamatan Rambai), jumlah pemilih tetap pada TPS tersebut sebesar 583 akan tetapi jumlah surat suara yang diterima (termasuk suara cadangan dua setengah persen) yakni sebesar 549,” ujarnya.

Apalagi, bagi Kaligis, figur Ketua KPUD Muara Enim Rohani merupakan sosok yang pernah terbukti melakukan pelanggaran kode etik pemilu dan dijatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sehingga, tak heran, jika Rohani secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon di pilkada Muara Enim. Kondisi demikian akhirnya membuat penyelenggaraan pilkada Muara Enim berjalan tidak dengan jujur dan adil (Jurdil).

“Bagaimana mungkin mengharapkan keseluruhan proses Pilkada Muara Enim dapat berlangsung secara jujur dan adil, bila Ketua penyelenggara pemilukada tersebut saja (KPUD Muara Enim) merupakan seorang terhukum karena telah melanggar kode etik,” tutur dia.

Berdasarkan bukti yang diajukan, OC Kaligis bersama tim hukum HNU-LIA akhirnya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan calon Edison-Sumarni dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di empat (4) kecamatan (Lawang Kidul, Muara Enim, Ujan Mas dan Empat Petulai Dangku). Gugatan ini, ungkap OC, diharapkan dapat mengungkap pelanggaran pemilu dan memulihkan keadilan pada suara rakyat dan proses penyelenggaraan pilkada Muara Enim.

“Keadilan harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi (Pilkada),” ungkap Kaligis.

Sidang lanjutan terkait sengketa ini akan digelar dalam waktu dekat, dengan agenda mendengar jawaban dari KPU Kabupaten Muara Enim sebagai termohon. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas penyelenggara pemilu dan pelaksanaan demokrasi berkualitas di level daerah. (mak)

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM
Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri
Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama
Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah
Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka
Jalan Kabupaten di Pagelaran Pandeglang Lumpuh Total, Anak-Anak Terpaksa Tak Sekolah
Telah di buka Kedai Santuy lokasi pinggir jalan Desa Rancalabuh Kec. Kemiri
Dari Limbah FABA PLTU Lontar Menjadi Produk Bernilai, Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan Jawara Beton Berdayakan Warga Binaan
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:05 WIB

Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55 WIB

Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri

Senin, 29 Juni 2026 - 08:50 WIB

Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:58 WIB

Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah

Senin, 12 Januari 2026 - 11:22 WIB

Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka

Berita Terbaru

Sports

Dominasi Spanyol Berbuah Gelar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 07:20 WIB

Sean Gelael di FIA WEC mendapat dukungan dari KFC Indonesia, Pertamax Turbo, Pertamina Fastron, Telkomsel, dan Bank Aladin Syariah. Foto : Jagonya Ayam

Sports

Team WRT 32 Jalani Hari Pertama dengan Lancar di Interlagos

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:12 WIB