


Infobeken.com, Tangerang – Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, bertempat di aula kantor desa setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok perempuan, serta perwakilan pemuda. Musyawarah ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan dalam menentukan arah pembangunan desa di tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukamulya, Subki, menegaskan pentingnya pelaksanaan Musdes sebagai sarana untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat. Rabu,13 November 2025.
“Musyawarah Desa ini adalah bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Kami ingin setiap usulan yang muncul benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan warga Sukamulya,” ujar Subki dalam sambutannya.

Selain dari unsur pemerintah desa, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pendamping Desa serta perwakilan dari Kecamatan Sukamulya yang memberikan arahan teknis mengenai tata cara penyusunan RKPDes agar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui forum Musdes ini, Pemerintah Desa Sukamulya menegaskan komitmennya untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, berkeadilan, dan berkelanjutan, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat desa.
Musyawarah kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musdes, yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026. (ys)
