Polda Metro Jaya Berhentikan 31 Anggota Yang Melakukan Pelanggaran Berat

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kriminalitas kemarin, kasus Firli Bahuri hingga pemecatan polisi

Infobeken.com, Jakarta – Sejumlah peristiwa berkaitan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Jumat (3/1) masih layak dibaca pada hari ini, mulai dari pengacara Firli desak polisi stop penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga Polda Metro Jaya berhentikan 31 anggota yang lakukan pelanggaran berat.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Kurang bukti, Pengacara Firli desak polisi stop penyidikan

Kuasa hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mendesak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan terhadap kliennya karena kurang bukti.

2. Polisi amankan 12 pelaku tawuran di Sawah Besar pada malam tahun baru

Kepolisian mengamankan 12 pelaku tawuran di Jalan G, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada malam tahun baru.

3. Penembakan bos rental mobil di Tangerang, polisi buru empat pelaku

Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang menyebutkan terdapat empat orang yang diduga menjadi pelaku terkait kasus penembakan terhadap pemilik rental mobil yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1).

Sejumlah anggota keluarga korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak pada Jumat sore, melakukan aksi tabur bunga di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai mengenang korbannya. (Azmi)

4. Polisi selidiki kasus pelecehan siswi oleh guru di Cilandak

Pihak Kepolisian menyelidiki kasus pelecehan guru berinisial AU (50) ke seorang siswi berinisial ZKL (17) yang dilakukan sejak tahun 2023 hingga Agustus 2024.

5. Polda Metro Jaya berhentikan 31 anggota yang lakukan pelanggaran berat

Polda Metro Jaya memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 31 anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. (mak)

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Dekade Zuci Studio, “Move, Grow & Glow” Padukan Olahraga dan Edukasi Kesehatan
Kemkomdigi Ungkap Mayoritas Masyarakat Indonesia Tersentuh Praktik Scam
Guruh Soekarno Meninggal Dunia, Rano Karno: Bendera Partai Turun Setengah Tiang
Demi Wirausaha Berkualitas, Kementerian UMKM Perkuat Inkubator
Tom Cruise Bongkar Kelemahan AI di Dunia Film
Artis Revaldo Kembali Diciduk karena Narkoba, Polisi: Kami Akan Buru Pemasoknya
Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM
Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Satu Dekade Zuci Studio, “Move, Grow & Glow” Padukan Olahraga dan Edukasi Kesehatan

Senin, 28 September 2026 - 19:41 WIB

Kemkomdigi Ungkap Mayoritas Masyarakat Indonesia Tersentuh Praktik Scam

Kamis, 24 September 2026 - 20:57 WIB

Demi Wirausaha Berkualitas, Kementerian UMKM Perkuat Inkubator

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIB

Tom Cruise Bongkar Kelemahan AI di Dunia Film

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Artis Revaldo Kembali Diciduk karena Narkoba, Polisi: Kami Akan Buru Pemasoknya

Berita Terbaru

Ilustrasi Youtube. Foto : ist

Technology

Strategi YouTube: Konten Orisinal Jadi Senjata di Shorts

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:23 WIB

Song Min-ho WINNER. (Foto: Tangkapan layar akun Instagram @realllllmino)

Infotainment

Kasus Lalaiwamil, Song Min-ho WINNER Divonis Penjara

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:42 WIB