Kriminalitas kemarin, kasus Firli Bahuri hingga pemecatan polisi
Infobeken.com, Jakarta – Sejumlah peristiwa berkaitan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Jumat (3/1) masih layak dibaca pada hari ini, mulai dari pengacara Firli desak polisi stop penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga Polda Metro Jaya berhentikan 31 anggota yang lakukan pelanggaran berat.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Kurang bukti, Pengacara Firli desak polisi stop penyidikan
Kuasa hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mendesak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan terhadap kliennya karena kurang bukti.
2. Polisi amankan 12 pelaku tawuran di Sawah Besar pada malam tahun baru
Kepolisian mengamankan 12 pelaku tawuran di Jalan G, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada malam tahun baru.
3. Penembakan bos rental mobil di Tangerang, polisi buru empat pelaku
Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang menyebutkan terdapat empat orang yang diduga menjadi pelaku terkait kasus penembakan terhadap pemilik rental mobil yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1).
Sejumlah anggota keluarga korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak pada Jumat sore, melakukan aksi tabur bunga di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai mengenang korbannya. (Azmi)
4. Polisi selidiki kasus pelecehan siswi oleh guru di Cilandak
Pihak Kepolisian menyelidiki kasus pelecehan guru berinisial AU (50) ke seorang siswi berinisial ZKL (17) yang dilakukan sejak tahun 2023 hingga Agustus 2024.
5. Polda Metro Jaya berhentikan 31 anggota yang lakukan pelanggaran berat
Polda Metro Jaya memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 31 anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. (mak)
No Comments