OC Kaligis Tuding Saksi Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan Haltim Beri Kesaksian Palsu

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Infobeken.com, JAKARTA – Kuasa hukum PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) OC Kaligis menuding saksi Kepala Seksi Perencanaaan dan Pemanfaatan Hutan Kabupaten Halmahera Timur, L. Maharendra banyak memberikan kesaksian palsu karena tidak mau menjawab pertanyaan dalam persidangan. OC Kaligis bahkan menuding banyak rekayasa dalam persidangan yang mempidanakan dua pekerja PT WKM tersebut.

“10 pertanyaan, tidak ingat. Lupa. Banyak Rekayasa. Palsu semua,” kata OC sesaat setelah persidangan yang berlangsung Rabu (24/9) siang.

OC sempat menyinggung pemeriksaan saksi yang dibuat sebelum adanya laporan polisi (LP) terlebih dahulu. Menurut pengacara senior tersebut, proses tersebut sudah menyalahi kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP).

Baca Juga :  Skandal Minyakita Diusut Sampai Tuntas

“Mestinya kan LP dulu baru diperiksa. Ini pemeriksaan dulu baru LP. Kalau dalam hukum acara, ini salah dong,” ucap dia.

Dalam persidangan, Kepala Seksi Perencanaaan dan Pemanfaatan Hutan Kabupaten Halmahera Timur, L. Maharendra sempat menjelaskan soal alur pemanfaatan lahan yang menjadi sengketa tersebut. Maharendra secara tegas mengatakan PT WKM memiliki izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang berarti boleh menggunakan sebagian kawasan hutan untuk pertambangan.

“PT WKS lebih dahulu. Kemudian muncul PT Position. PT WKM punya PPKH. PT WKS punya PBPH,” ucap saksi Maharendra.

Namun demikian, Maharendra sempat mengatakan patok lahan berada pada lokasi yang tidak memiliki PPKH. Kecuali, ungkapnya, Lokasi berada berada pada izin PPBH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) yang dimiliki PT WKS (PT Wana Kencana Sejati).

Baca Juga :  Ini Wajib Diperjuangkan Tokoh Pendiri BNI, Raden Mas Margono Djojohadikoesoemo Jadi Pahlawan Nasional.

“Patok lahan berupa pagar ada di lokasi yang tidak terdapat PPKH. Posisinya ada di area PPBH PT WKS,” ucap Maharendra.

Saksi bahkan tak mengetahui adanya temuan dan pemeriksaan bidang penegakan hukum Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Saksi kemudian tak bisa menjawab soal temuan Gakkum yang sudah menyimpulkan bahwa lokasi sengketa lahan ada dalam IUP PT WKM.

“Saya tidak perhatikan (maaf),” kata Maharendra.

Sidang yang berlangsung dengan pertanyaan yang mendetail dan tertib dan di pantau juga sejumlah aktivis Maluku Utara. (sat)

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah
Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka
Jalan Kabupaten di Pagelaran Pandeglang Lumpuh Total, Anak-Anak Terpaksa Tak Sekolah
Telah di buka Kedai Santuy lokasi pinggir jalan Desa Rancalabuh Kec. Kemiri
Dari Limbah FABA PLTU Lontar Menjadi Produk Bernilai, Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan Jawara Beton Berdayakan Warga Binaan
Sarat Emosi, Teaser Poster Titip Bunda di Surga-Mu Ajak Penonton Merenungi Peran Bunda
Camat Gunung Kaler Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Desa Cibetok, Tekankan Penguatan Nilai Keislaman
Camat Kemiri Turun Lapangan Pantau Ancaman Luapan Sungai Cimanceri di Desa Lontar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:58 WIB

Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah

Senin, 12 Januari 2026 - 08:09 WIB

Jalan Kabupaten di Pagelaran Pandeglang Lumpuh Total, Anak-Anak Terpaksa Tak Sekolah

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:25 WIB

Telah di buka Kedai Santuy lokasi pinggir jalan Desa Rancalabuh Kec. Kemiri

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:50 WIB

Dari Limbah FABA PLTU Lontar Menjadi Produk Bernilai, Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan Jawara Beton Berdayakan Warga Binaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:25 WIB

Sarat Emosi, Teaser Poster Titip Bunda di Surga-Mu Ajak Penonton Merenungi Peran Bunda

Berita Terbaru