InfoBeken.com, JAKARTA, – Pemerintah siap revisi Kepres Nomor 43 tahun 2022 agar Pelayanan Kepemudaan lebih proaktif. Sebagai langkah awal, Kementerian Pemuda dan Olahraga menggelar rapat koordinasi lintas sektor sebagai persiapan penyusunan Keputusan Presiden (Kepres) baru mengenai program pelayanan kepemudaan.
Wamenpora Taufik Hidayat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan. Rapat koordinasi diikuti oleh 58 perwakilan kementrian dan lembaga untuk membahas rancangan perubahan atas Kerpres nomer 43 tahun 2022 dan lampiran RAN Pelayanan Kepemudaan.
“KIta sedang bergerak dalam konteks yang berubah, dengan terbentuknya Kabinet merah Putih dibawah kepemimpinan presiden Prabowo. Kita lihat perubahan nomenklatur dan penambahan kementrian dan lembaga itu bukan sekedar perubahan nama atau struktur, ini adalah perubahan paradigma, perubahan visi besar dari pasif menjadi proaktif,” kata Taufik Hidayat, saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan yang dilaksanakan di Auditorium Kemenpora, Senayan – Jakarta pada Jum’at, 16 Mei 2025.
Wamenpora Taufik Hidayat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Kepala Staff Kepresidenan RI Muhammad Qodari dan Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora Yohan, pimpinan Kemenpora juga hadir perwakilan dari 58 kementrian dan lembaga seperti Kementrian UMKM, Kementrian Koperasi, Kementrian Hukum, hingga Kementerian P2MI. Mereka siap bekerjasama dan berkolaborasi dalam Rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan beserta Rencana Aksi Nasional Pelayanan Kepemudaan kali ini.
“Kepres (baru) ini penting karena kami melihat bahwa isu kepemudaan adalah isu lintas sektor yang tidak mungkin dilaksanakan Kemenpora sendiri,” kata Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora Yohan kepada awak media setelah rapat koordinasi itu di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat.
Yohan menjelaskan, rakor bersama tersebut untuk persiapan penyusunan Kepres baru untuk merevisi Kepres lama Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Di dalam Kepres yang dibentuk, kata dia, terdapat lampiran terkait rencana aksi nasional pelayanan kepemudaan yang dijalankan lewat kolaborasi lintas kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Kementerian Pemuda dan Olahraga menggelar rapat koordinasi lintas sektor sebagai persiapan penyusunan Keputusan Presiden (Kepres) baru mengenai program pelayanan kepemudaan.
Menurutnya, anak muda Indonesia perlu dipersiapkan melalui pelayanan kepemudaan dari pemerintah agar siap memimpin bangsa dan negara ketika Republik Indonesia merayakan ulang tahunnya yang ke 100 tahun pada 2045.
“Anak mudah harus disiapkan sedini mungkin dari sekarang oleh semuanya,” katanya.
Yohan menjelaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan yang dilanjutkan dengan Kepres Nomor 43 Tahun 2022 mengamanatkan Menteri Pemuda dan Olahraga sebagai koordinator dalam pembangunan kepemudaan.
Wamenpora Taufik hidayat dan Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora Yohan, usai Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan.
Salah satu landasan yang disiapkan, kata dia, adalah melalui Kepres dan rencana aksi nasional yang di dalamnya berisi konsensus dari masing-masing kementerian/lembaga untuk berkolaborasi melaksanakan program kepemudaan.
Oleh sebab itu, rakor tersebut menjadi langkah penting untuk menyusun aturan agar program kepemudaan bisa berlangsung bersama semua unsur lintas sektoral.
“Kami juga nanti akan menyusun pelayanan kepemudaan secara tematik supaya mempermudah misalnya terkait kewirausahaan, pencegahan bencana, dan lainnya,” kata dia.
No Comments