Infobeken.com, Semarang – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang mendesak agar proses hukum terhadap kasus kekerasan yang menimpa pewarta foto LKBN Antara, Makna Zaezar, tetap dilanjutkan meski pelaku telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Peristiwa kekerasan terjadi saat Makna Zaezar tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Menanggapi hal tersebut, PFI Semarang bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang segera mengambil langkah cepat dengan menyampaikan tuntutan kepada pelaku untuk meminta maaf secara terbuka. Permintaan tersebut telah dipenuhi, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) juga telah menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini serta menjatuhkan sanksi kepada pelaku.
Ketua PFI Semarang menegaskan bahwa permintaan maaf dari pelaku bukanlah akhir dari proses hukum, melainkan bagian dari rangkaian advokasi yang tengah berjalan. “Kami menghargai langkah mediasi yang telah dilakukan, namun hak korban untuk melanjutkan proses hukum harus tetap dijamin dan didampingi,” ujarnya.
PFI Semarang menyatakan siap memberikan dukungan hukum kepada korban apabila memilih menempuh jalur pelaporan resmi. Langkah serupa juga telah dilakukan oleh pihak LKBN Antara sebagai institusi tempat korban bekerja, dengan melakukan advokasi langsung ke institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah menemui korban di Kantor Biro Antara Jawa Tengah dalam rangka proses mediasi antara korban dan pelaku. Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, PFI Semarang juga telah mendokumentasikan dan mengunggah video serta foto permintaan maaf pelaku ke platform resmi.
PFI Semarang mengajak seluruh elemen, baik institusi negara, aparat penegak hukum, maupun masyarakat luas, untuk bersama-sama menciptakan ruang kerja yang aman bagi jurnalis. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis dinilai sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers dan nilai-nilai demokrasi.
PFI juga menyampaikan apresiasi kepada komunitas jurnalis, organisasi profesi, serta masyarakat sipil atas solidaritas dan dukungan yang telah diberikan dalam upaya menegakkan keadilan dalam kasus ini. (DP)
No Comments