x

Sempat Melawan, Polresta Tangerang Amankan Dua Pelaku Curanmor Bersenpi

2 minutes reading
Wednesday, 19 Nov 2025 00:05 93 Yudi Sayuti

Infobeken.com,| Tangerang, — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IS dan MY. Kedua tersangka dikenal sebagai residivis yang beraksi di sejumlah wilayah dan kerap menggunakan senjata api rakitan dalam melancarkan aksinya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, pada 4 November 2025.

“Dari tangan para tersangka, kami berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan dan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan,” ujar Indra Waspada, Selasa (18/11/2025).

Upaya Melawan Petugas

Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api ke arah petugas. Namun demikian, senjata tersebut gagal meletus sehingga situasi dapat segera dikendalikan.

“Beruntung senjata api tidak berfungsi sehingga petugas dapat melumpuhkan pelaku tanpa adanya korban jiwa,” jelas Indra Waspada.

Kedua tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian di 12 lokasi, yang meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Modus operandi yang digunakan adalah merusak pintu atau jendela rumah serta merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T.

Senjata Api Diselundupkan Menggunakan Buah Pepaya

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo menuturkan bahwa senjata api rakitan tersebut dibawa langsung oleh para pelaku dari daerah asal mereka.

“Kedua tersangka mengaku menggunakan jasa travel dan kapal laut untuk menuju wilayah Banten. Untuk menghindari pemeriksaan, senjata api disembunyikan di dalam buah pepaya,” ujar Septa.

Senjata api rakitan tersebut diketahui dibeli dengan harga sekitar Rp4 juta per pucuk. Polresta Tangerang akan berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah asal pembelian senjata tersebut untuk pendalaman lebih lanjut.

Proses Hukum

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api tanpa hak. Keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Red/Ys)

Redaksi Infobeken.com


 

INSTAGRAM INFOBEKEN :

YOUTUBE INFOBEKEN :

TWITTER INFOBEKEN :

Indra Sjafri Akui Banyak Pelajaran Penting Lawan Mali U-22 https://viralterkini.id/indra-sjafri-akui-banyak-pelajaran-penting-lawan-mali-u-22/

Moment Duel Sengit Persija vs Persib

, Bekasi – Moment seru di BRI Liga 1 2024/2025 antara Persija melawan Persib yang berakhir 2-2 di Stadion Patriot, Minggu 16 Februari 20

Selengkapnya: https://infobeken.com/moment-duel-sengit-persija-vs-persib/

“Kekinian, Terpercaya, Populer”

Indonesia Hadapi Juara Bertahan Tiongkok untuk Gelar BAMTC 2025

Selengkapnya: https://infobeken.com/indonesia-hadapi-juara-bertahan-tiongkok-untuk-gelar-bamtc-2025/

“Kekinian, Terpercaya, Populer”
https://www.instagram.com/p/DGHtqd5SBRV/?igsh=MWc0Y3hoZWRuaTM0bw==

Moment Suporter Garuda di Mandiri U-20 Challenge Series 2025

, Sidoarjo – Suporter Garuda di Mandiri U-20 Challenge Series 2025.

Foto : http://Infobeken.com/Ossie (Surabaya)

“Kekinian, Terpercaya, Populer”

Pramono-Rano Libatkan Anies-Ahok di Tim Transisi

, Jakarta – Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno telah membentuk tim transisi pemerintahan.

Selengkapnya: https://infobeken.com/pramono-rano-libatkan-anies-ahok-di-tim-transisi/

Load More

LAINNYA
x