Sempat Melawan, Polresta Tangerang Amankan Dua Pelaku Curanmor Bersenpi

- Editor

Rabu, 19 November 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Infobeken.com,| Tangerang, — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IS dan MY. Kedua tersangka dikenal sebagai residivis yang beraksi di sejumlah wilayah dan kerap menggunakan senjata api rakitan dalam melancarkan aksinya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, pada 4 November 2025.

“Dari tangan para tersangka, kami berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan dan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan,” ujar Indra Waspada, Selasa (18/11/2025).

Upaya Melawan Petugas

Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api ke arah petugas. Namun demikian, senjata tersebut gagal meletus sehingga situasi dapat segera dikendalikan.

“Beruntung senjata api tidak berfungsi sehingga petugas dapat melumpuhkan pelaku tanpa adanya korban jiwa,” jelas Indra Waspada.

Kedua tersangka diketahui telah melakukan aksi pencurian di 12 lokasi, yang meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Modus operandi yang digunakan adalah merusak pintu atau jendela rumah serta merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T.

Senjata Api Diselundupkan Menggunakan Buah Pepaya

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo menuturkan bahwa senjata api rakitan tersebut dibawa langsung oleh para pelaku dari daerah asal mereka.

“Kedua tersangka mengaku menggunakan jasa travel dan kapal laut untuk menuju wilayah Banten. Untuk menghindari pemeriksaan, senjata api disembunyikan di dalam buah pepaya,” ujar Septa.

Senjata api rakitan tersebut diketahui dibeli dengan harga sekitar Rp4 juta per pucuk. Polresta Tangerang akan berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah asal pembelian senjata tersebut untuk pendalaman lebih lanjut.

Proses Hukum

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api tanpa hak. Keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Red/Ys)

Redaksi Infobeken.com


 

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM
Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri
Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama
Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah
Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka
Jalan Kabupaten di Pagelaran Pandeglang Lumpuh Total, Anak-Anak Terpaksa Tak Sekolah
Telah di buka Kedai Santuy lokasi pinggir jalan Desa Rancalabuh Kec. Kemiri
Dari Limbah FABA PLTU Lontar Menjadi Produk Bernilai, Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan Jawara Beton Berdayakan Warga Binaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:05 WIB

Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55 WIB

Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri

Senin, 29 Juni 2026 - 08:50 WIB

Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:58 WIB

Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah

Senin, 12 Januari 2026 - 11:22 WIB

Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka

Berita Terbaru

Sports

Dominasi Spanyol Berbuah Gelar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 07:20 WIB

Sean Gelael di FIA WEC mendapat dukungan dari KFC Indonesia, Pertamax Turbo, Pertamina Fastron, Telkomsel, dan Bank Aladin Syariah. Foto : Jagonya Ayam

Sports

Team WRT 32 Jalani Hari Pertama dengan Lancar di Interlagos

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:12 WIB