Bawaslu Muara Enim Ketok Palu Ada Pelanggaran Kode Etik Dilakukan PPK Lawang Kidul

Avatar photo

- Editor

Senin, 13 Januari 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Infobeken.com, MUARA ENIM – Bawaslu secara resmi memberikan rekomendasi terjadinya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan di Pilkada Muara Enim. Secara rinci, keputusan tersebut diambil Bawaslu Muara Enim atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lawang Kidul dalam sejumlah pelanggaran yang diadukan oleh tim hukum pasangan H. Nasrun Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA). Pengaduan tersebut tertuang dalam Laporan Nomor: 001/REG/LP.PB.KAB/XII/2024.

“Dinyatakan sebagai pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lawang Kidul,” tulis Bawaslu dalam surat rekomendasi yang ditandatangani langsung Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin pada 20 Desember lalu.

Tak hanya sampai disitu, Bawaslu Muara Enim juga merekomendasikan KPUD setempat untuk menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam aturannya, pelanggaran kode etik penyelenggara meliputi sanksi teguran tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap.

“Untuk selanjutnya direkomendasikan kepada KPU Kabupaten Muara Enim menangani hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis surat tersebut.

Dalam sidang sengketa Pilkada yang berlangsung pada 9 Januari lalu, salah satu tim hukum HNU-LIA, Desyana sempat menyampaikan pernyataan terkait rekomendasi atas pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Pilkada Muara Enim. Sayangnya, Desyana belum membawakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Muara Enim tersebut.

“Ada rekomendasi Bawaslu yang menyatakan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Lawang Kidul,” ucap dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panel I Sidang Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo pun menanyakan rekomendasi Bawaslu atas temuan pelanggaran pemilu yang disampaikan tim hukum HNU-LIA. Suhartoyo bahkan sempat meledek perilaku Bawaslu yang cenderung tidak bersikap proaktif dalam menyelesaikan semua temuan pelanggaran pemilu.

“Kalau Bawaslu, kalau nggak dipersoalkan, diam saja dia,” ujar Suhartoyo.

Pengaduan tersebut tertuang dalam Laporan Nomor: 001/REG/LP.PB.KAB/XII/2024. (sat)

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM
Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri
Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama
Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah
Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka
Jalan Kabupaten di Pagelaran Pandeglang Lumpuh Total, Anak-Anak Terpaksa Tak Sekolah
Telah di buka Kedai Santuy lokasi pinggir jalan Desa Rancalabuh Kec. Kemiri
Dari Limbah FABA PLTU Lontar Menjadi Produk Bernilai, Lapas Kelas 1 Tangerang Hadirkan Jawara Beton Berdayakan Warga Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:05 WIB

Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55 WIB

Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri

Senin, 29 Juni 2026 - 08:50 WIB

Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Raih Gelar Juara IBL Pertama

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:58 WIB

Dancing Engineers Meriahkan HUT Jakarta, Kota Tua Jadi Panggung Kebersamaan dan Cinta Sejarah

Senin, 12 Januari 2026 - 11:22 WIB

Miris! Jalan Kabupaten di Desa Bulagor Lumpuh Total Saat Musim Hujan, Warga Minta Pejabat Lebih Peka

Berita Terbaru

Sports

Dominasi Spanyol Berbuah Gelar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 07:20 WIB

Sean Gelael di FIA WEC mendapat dukungan dari KFC Indonesia, Pertamax Turbo, Pertamina Fastron, Telkomsel, dan Bank Aladin Syariah. Foto : Jagonya Ayam

Sports

Team WRT 32 Jalani Hari Pertama dengan Lancar di Interlagos

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:12 WIB