Pramono-Rano Libatkan Anies-Ahok di Tim Transisi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 15:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Pramono-Rano Libatkan Anies-Ahok di Tim Transisi. Foto : ist

Pramono-Rano Libatkan Anies-Ahok di Tim Transisi. Foto : ist

Infobeken.com, Jakarta – Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno telah membentuk tim transisi pemerintahan. Mereka terdiri dari elite parpol PDIP dan ahli. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI Periode 2014-2017, dan Gubernur DKI Periode 2017-2022 Anies Baswedan. Keduanya juga akan terlibat dalam proses jalannya tim transisi Pramono-Rano.

Hal itu tersampaikan Ketua Tim Transisi, Ima Mahdiah. Adapun tim transisi ini terdiri atas 14 orang. Tim itu resmi terbentuk pada Kamis (9/1). Itu setelah Pram-Rano tertetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Kemudian menurutnya, pemikiran Ahok dan Anies sangat penting untuk tim transisi Pramono-Rano ini. Mengingat keduanya merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta. Terlebih lagi mereka memiliki ide dan gagasan bagus untuk pembangunan ibu kota.

“Oh ya pasti. Pastikan kami dari tim kan juga akan meminta masukan dari Pak Ahok, dari Pak Anies,” kata Ima mengutip Media Indonesia, Minggu, 12 Januari 2025.

Selanjutnya tak hanya Ahok dan Anies, kata Ima. Tim transisi juga akan minta masukan kepada pihak yang memiliki kapasitas untuk memajukan kota Jakarta.

“Dan dari beberapa orang-orang yang memang punya kapasitas, pasti kita minta. Yang bagus-bagus kita ambil, yang memang belum sempurna, kita sempurnakan,” tuturnya. (maO

Berikut merupakan tim transisi pemerintahan Pramono-Rano:

a. Tim Inti
Ketua Tim: Ima Mahdiah selaku Wakil Ketua DPRD DKI.
Koordinator Operasional: Emir Kresna.
Koordinator Komunikasi: Chiko Hakim selaku Jubir PDIP.
Sekretaris: Beno Mohamad Ibnu.

b. Tim Bidang Teknis
Sumber Daya Manusia: M Syafrudin.
Perencanaan: Mangatta Toding Allo.
Keuangan: Yustinus Prastowo.
Infrastruktur: John Oddius.
Teknologi Informasi: Yunarto Wijaya.

c. Tim Bidang Kebijakan
Publik: Nirwono Joga.
Ekonomi: Agus Haryadi.
Sosial & Budaya: Dedi Wijaya.
Lingkungan Hidup: Firdaus Alil
Kesehatan: Charles Honoris selaku elite parpol PDIP

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Dekade Zuci Studio, “Move, Grow & Glow” Padukan Olahraga dan Edukasi Kesehatan
Kemkomdigi Ungkap Mayoritas Masyarakat Indonesia Tersentuh Praktik Scam
Guruh Soekarno Meninggal Dunia, Rano Karno: Bendera Partai Turun Setengah Tiang
Demi Wirausaha Berkualitas, Kementerian UMKM Perkuat Inkubator
Tom Cruise Bongkar Kelemahan AI di Dunia Film
Artis Revaldo Kembali Diciduk karena Narkoba, Polisi: Kami Akan Buru Pemasoknya
Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM
Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Satu Dekade Zuci Studio, “Move, Grow & Glow” Padukan Olahraga dan Edukasi Kesehatan

Senin, 28 September 2026 - 19:41 WIB

Kemkomdigi Ungkap Mayoritas Masyarakat Indonesia Tersentuh Praktik Scam

Kamis, 24 September 2026 - 20:57 WIB

Demi Wirausaha Berkualitas, Kementerian UMKM Perkuat Inkubator

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIB

Tom Cruise Bongkar Kelemahan AI di Dunia Film

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Artis Revaldo Kembali Diciduk karena Narkoba, Polisi: Kami Akan Buru Pemasoknya

Berita Terbaru

Ilustrasi Youtube. Foto : ist

Technology

Strategi YouTube: Konten Orisinal Jadi Senjata di Shorts

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:23 WIB

Song Min-ho WINNER. (Foto: Tangkapan layar akun Instagram @realllllmino)

Infotainment

Kasus Lalaiwamil, Song Min-ho WINNER Divonis Penjara

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:42 WIB