


Infobeken.com,| Kabupaten Tangerang — Kasus penemuan mayat pria yang menggemparkan warga di area semak-semak kebun pisang, Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (18/11/2025) akhirnya berhasil diungkap. Polresta Tangerang bersama Polsek Cikupa bergerak cepat dan berhasil membongkar identitas korban serta menangkap pelaku utama hanya dalam waktu kurang dari sepekan.


Terduga pelaku berinisial SA (30) ditangkap saat bersembunyi di wilayah Lampung pada Senin (24/11/2025). Penangkapan ini menjadi titik balik penting dalam penyelesaian kasus pembunuhan yang sempat menjadi perbincangan luas masyarakat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa penyidik tak hanya fokus pada dugaan pembunuhan, tetapi juga turut menelusuri rangkaian tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.

“Selain pembunuhan, polisi juga mengusut rangkaian penjualan motor milik korban,” jelas Kapolresta pada Selasa (25/11/2025).

Dalam pendalaman kasus, polisi turut mengamankan enam orang lain yang diduga terlibat dalam proses penjualan sepeda motor milik korban. Seluruhnya kini diamankan di Polsek Cikupa untuk pemeriksaan lanjutan.
Kombes Pol Indra Waspada menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dilakukan secara intensif untuk mengungkap kronologi lengkap serta motif pembunuhan tersebut.
“Pemeriksaan masih terus dilakukan. Seluruh perkembangan hasil penyidikan akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers dalam waktu dekat,” tegasnya.
Kasus ini menyita perhatian publik mengingat modus kejahatan, lokasi penemuan mayat, serta keterlibatan beberapa pihak dalam tindak pidana lanjutan berupa penjualan barang milik korban. Aparat kepolisian memastikan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas hingga seluruh rangkaian peristiwa terungkap dengan jelas.
(Red/Ys). – Redaksi Infobeken.com
