Agar Tidak Langgar Hukum, Koalisi Keadilan Desak Pemerintah Jelaskan Konsesi Tambang untuk NU

Avatar photo

- Penulis

Senin, 27 November 2023 - 04:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

JAKARTA – Koalisi Keadilan mendesak pemerintah menjelaskan konsesi tambang yang secara khusus diberikan kepada NU di era kepemimpinan Gus Yahya. Menurut Koordinator Koalisi Keadilan, Fuad Adnan, konsesi khusus tersebut seharusnya diumumkan secara transparan dan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas tinggi.

“Ya, harus dibuka dong. Konsesinya seperti apa. Perusahaan mana (mewakili NU) yang menggarap konsesi tersebut. Jangan sampai tidak jelas, lalu rentan dengan potensi pelanggaran hukum,” kata Fuad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (26/11) siang.

Fuad pun mendukung pernyataan Anggota Komisi VI DPR-RI, Tiffatul Sembiring yang menegaskan konsesi yang akan diberikan melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus memenuhi aspek kelayakan dan legalitas. Baginya, pihak manapun termasuk NU tidak boleh memiliki privilese atau kemudahan untuk mengelola tambang nasional.

“Ya, konsesi tadi harus diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang layak dan terdaftar di Kementerian ESDM. Perusahaan tambang ‘PBNU’ tadi juga harus memiliki alat dan sumber daya manusia yang memadai,” jelas dia.

Sebagai bagian dari warga NU, Fuad pun menyebut transparansi menjadi salah satu prinsip penting yang harus dikembangkan dalam konsesi tersebut. Karena itu, seluruh warga NU seharusnya dapat mengetahui arah dan agenda pengelolaan konsesi tambang tersebut.

“Menyampaikan sejauh mana perkembangan pemberian konsesi itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip manajemen organisasi yang transparan dan akuntabel. Saya kira NU harus melakukan itu agar terus bisa melaju menjadi organisasi yang modern,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya memberikan respon atas pernyataan Prabowo Subianto saat berdiskusi dengan Kiai Kampung se-Indonesia di Malang, Sabtu (18/11) pekan lalu. Gus Yahya menjelaskan pembagian konsesi itu dilakukan waktu Pembukaan Muktamar Lampung 2021 lalu, sehingga tak ada hubungannya dengan agenda Pilpres 2024 mendatang.

“Wong dulu belum ada apa-apa (Pemilu) dikasih kok. Ini Presiden waktu Muktamar siapkan konsesi untuk NU gitu. Langsung diproses cuma sekarang belum selesai,” kata Gus Yahya. (sat)

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Dekade Zuci Studio, “Move, Grow & Glow” Padukan Olahraga dan Edukasi Kesehatan
Kemkomdigi Ungkap Mayoritas Masyarakat Indonesia Tersentuh Praktik Scam
Guruh Soekarno Meninggal Dunia, Rano Karno: Bendera Partai Turun Setengah Tiang
Demi Wirausaha Berkualitas, Kementerian UMKM Perkuat Inkubator
Tom Cruise Bongkar Kelemahan AI di Dunia Film
Artis Revaldo Kembali Diciduk karena Narkoba, Polisi: Kami Akan Buru Pemasoknya
Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM
Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Satu Dekade Zuci Studio, “Move, Grow & Glow” Padukan Olahraga dan Edukasi Kesehatan

Senin, 28 September 2026 - 19:41 WIB

Kemkomdigi Ungkap Mayoritas Masyarakat Indonesia Tersentuh Praktik Scam

Kamis, 24 September 2026 - 20:57 WIB

Demi Wirausaha Berkualitas, Kementerian UMKM Perkuat Inkubator

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIB

Tom Cruise Bongkar Kelemahan AI di Dunia Film

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Artis Revaldo Kembali Diciduk karena Narkoba, Polisi: Kami Akan Buru Pemasoknya

Berita Terbaru

Ilustrasi Youtube. Foto : ist

Technology

Strategi YouTube: Konten Orisinal Jadi Senjata di Shorts

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:23 WIB

Song Min-ho WINNER. (Foto: Tangkapan layar akun Instagram @realllllmino)

Infotainment

Kasus Lalaiwamil, Song Min-ho WINNER Divonis Penjara

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:42 WIB