


Infobeken.com | Cirumpak –Pemerintah Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, menyayangkan pemberitaan salah satu media lokal yang dinilai tidak berimbang karena diterbitkan tanpa proses konfirmasi. Pemberitaan tersebut menyoroti kondisi bendera Merah Putih yang sempat terlihat sobek di area kantor desa.

Pemerintah desa menegaskan bahwa kerusakan bendera tersebut murni disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem, bukan akibat kelalaian ataupun sikap abai terhadap simbol negara. Begitu menerima laporan dari petugas lapangan, perangkat desa langsung menurunkan bendera yang rusak dan menggantikannya dengan yang baru.
Kepala Desa Cirumpak H .Ridwan menolak keras anggapan bahwa pihaknya tidak menghormati lambang negara.


“Tidak benar kami mengabaikan simbol negara. Begitu mengetahui bendera rusak akibat angin kencang, petugas langsung menurunkannya dan menggantinya. Kami sangat menghormati Merah Putih, dan kejadian ini murni akibat cuaca,” tegasnya, Selasa (2/12/2025).
Dalam klarifikasinya, Pemerintah Desa Cirumpak mengingatkan bahwa perjalanan sejarah Merah Putih sendiri penuh dinamika perjuangan. Tidak sedikit bendera pada masa pergerakan nasional yang tampak kusam bahkan robek, namun tetap dimuliakan sebagai simbol keberanian dan pemersatu bangsa.
Bendera pusaka yang dijahit Ibu Fatmawati sebagai simbol kemerdekaan pun mengalami penuaan secara alami. Meski begitu, nilai kehormatannya tidak pernah berkurang.
Dalam klarifikasinya, Pemerintah Desa Cirumpak mengingatkan bahwa perjalanan sejarah Merah Putih sendiri tidak terlepas dari dinamika perjuangan bangsa. Banyak bendera pada masa pergerakan nasional yang tampak kusam bahkan robek, namun tetap menjadi simbol keberanian, kehormatan, dan pemersatu bangsa.
Bahkan para proklamator, Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, sangat menghormati Merah Putih meski dalam kondisi tidak selalu sempurna. Bendera pusaka yang dijahit oleh Fatmawati pun, yang kini menjadi benda sejarah bernilai tinggi, mengalami penuaan seiring waktu, namun maknanya tidak berkurang sedikit pun.
Pemerintah desa menilai semangat historis tersebut menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap bendera tidak semata-mata terletak pada kondisi fisiknya, melainkan pada makna perjuangan dan kecintaan terhadap tanah air.
Desa Cirumpak dikenal konsisten menggelar berbagai kegiatan pembinaan nilai kebangsaan, termasuk upacara peringatan hari besar nasional, pengibaran bendera setiap 17 Agustus, serta edukasi sejarah bagi generasi muda.
Pihak desa menjelaskan bahwa bendera yang sempat rusak tersebut merupakan bendera yang dikibarkan pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Selama beberapa bulan, bendera menghadapi kondisi cuaca ekstrem—hujan, panas, dan angin kencang—yang menyebabkan kerusakan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemerintah Desa Cirumpak telah melakukan evaluasi internal dan meningkatkan frekuensi pemeriksaan rutin terhadap kondisi bendera di kantor desa maupun fasilitas publik lainnya.
“Kami menerima kritik sebagai perhatian positif. Ke depan, pengecekan bendera akan dilakukan lebih sering agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kepala Desa.
Pemerintah desa turut menyayangkan pemberitaan yang disampaikan tanpa konfirmasi. Hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru dan keresahan masyarakat.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah desa mengingatkan bahwa UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik mengatur kewajiban media untuk:
Pemerintah Desa Cirumpak berharap media tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.
Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Desa Cirumpak berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan objektif, serta tidak terpengaruh pemberitaan yang tidak lengkap.
Pemerintah desa kembali menegaskan bahwa penghormatan terhadap Merah Putih merupakan komitmen yang tidak dapat ditawar dan akan terus dijaga sebagai bagian dari tanggung jawab moral, kebangsaan, dan pelayanan publik. ( Red/Sy ).
