Tips Bagi-Bagi THR Yang Bijak

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ilustrasi THR. Foto : ist

Ilustrasi THR. Foto : ist

Infobeken.com – Momen Lebaran identik dengan tradisi bagi-bagi THR atau salam tempel, terutama untuk anak-anak, keponakan, dan kerabat terdekat.

Meski tidak wajib, memberikan THR bisa menjadi bentuk berbagi kebahagiaan.

Namun, jika tidak dikelola dengan baik, pengeluaran bisa membengkak dan mengganggu keuangan.

Agar tetap bisa berbagi tanpa khawatir keuangan terganggu, simak tips bijak bagi-bagi THR saat Lebaran berikut ini.

1. Tetapkan Anggaran yang Realistis

Sebelum membagikan THR, tentukan anggaran yang sesuai dengan kondisi finansial.
Dengan perhitungan yang matang, Anda bisa berbagi tanpa mengorbankan kebutuhan pribadi.

2. Prioritaskan Keluarga Inti

Dahulukan berbagi THR untuk keluarga terdekat seperti pasangan, anak, dan orang tua. Memberi kepada mereka yang ada di sekitar menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab.

3. Pastikan Kebutuhan Pokok Sudah Terpenuhi

Sebelum membagi THR, pastikan kebutuhan utama seperti makanan, pakaian, dan biaya sehari-hari sudah aman.
Jangan sampai terlalu fokus berbagi hingga melupakan pengeluaran penting lainnya.

4. Beri Apresiasi kepada Orang yang Membantu Anda

Selain keluarga, berikan juga THR kepada orang-orang yang telah membantu Anda seperti asisten rumah tangga, sopir, atau penjaga rumah. Ini adalah cara menghargai kerja keras mereka sepanjang tahun.

5. Berbagi dengan yang Membutuhkan

Lebaran adalah waktu yang tepat untuk membantu anak yatim, fakir miskin, atau mereka yang kurang beruntung. Selain menambah kebahagiaan, ini juga menjadi ladang pahala.

6. Hindari Pengeluaran Berlebihan

Bagikan THR secara bijaksana dan sesuai kemampuan. Jangan tergoda untuk memberi dalam jumlah besar jika berisiko mengganggu keuangan pribadi.

7. Jangan Berutang Demi THR

Jangan pernah mengambil utang hanya demi memberikan THR. THR sebaiknya diberikan dari kelebihan rezeki, bukan dengan menambah beban keuangan.

Dengan pengelolaan yang baik, berbagi THR bisa tetap menyenangkan tanpa membebani kondisi finansial. Selamat berbagi dan selamat merayakan Lebaran. (sat)

Follow WhatsApp Channel infobeken.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Dekade Zuci Studio, “Move, Grow & Glow” Padukan Olahraga dan Edukasi Kesehatan
Kemkomdigi Ungkap Mayoritas Masyarakat Indonesia Tersentuh Praktik Scam
Guruh Soekarno Meninggal Dunia, Rano Karno: Bendera Partai Turun Setengah Tiang
Demi Wirausaha Berkualitas, Kementerian UMKM Perkuat Inkubator
Tom Cruise Bongkar Kelemahan AI di Dunia Film
Artis Revaldo Kembali Diciduk karena Narkoba, Polisi: Kami Akan Buru Pemasoknya
Puncak Haul Satu Abad Rahmi Hatta Digelar 5 September 2026 di GBK, Hadirkan Pagelaran Seni, Nikah Massal hingga Bazar UMKM
Profil Irjen Pol Awal Chairuddin, Perwira Akpol 1994 yang Kini Jabat Pejabat Utama Divisi Hukum Polri
Berita ini 20 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Satu Dekade Zuci Studio, “Move, Grow & Glow” Padukan Olahraga dan Edukasi Kesehatan

Senin, 28 September 2026 - 19:41 WIB

Kemkomdigi Ungkap Mayoritas Masyarakat Indonesia Tersentuh Praktik Scam

Kamis, 24 September 2026 - 20:57 WIB

Demi Wirausaha Berkualitas, Kementerian UMKM Perkuat Inkubator

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIB

Tom Cruise Bongkar Kelemahan AI di Dunia Film

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Artis Revaldo Kembali Diciduk karena Narkoba, Polisi: Kami Akan Buru Pemasoknya

Berita Terbaru

Ilustrasi Youtube. Foto : ist

Technology

Strategi YouTube: Konten Orisinal Jadi Senjata di Shorts

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:23 WIB

Song Min-ho WINNER. (Foto: Tangkapan layar akun Instagram @realllllmino)

Infotainment

Kasus Lalaiwamil, Song Min-ho WINNER Divonis Penjara

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:42 WIB